Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
8 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
15 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Kulim

Polresta Padang Tangkap Pencuri Ban Mobil Gunakan Karung Pasir

Polresta Padang Tangkap Pencuri Ban Mobil Gunakan Karung Pasir
Ilustrasi penangkapan (FOTO ANTARA/HO)
Minggu, 12 Juli 2020 05:19 WIB
PADANG - Satuan reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus pencurian ban mobil dengan menggunakan karung pasir di Jalan Veteran daerah setempat.

"Laporan kasus ini kami terima pada 6 Juni 2020, dan langsung dilakukan penyelidikan hingga akhirnya diamankan dua pelaku," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Sabtu.

Kedua pelaku tersebut adalah K (41), dan AS (26) yang diamankan di kawasan Purus II Kecamatan Padang Barat pada Jumat (10/7).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian disertai pemberatan dan telah diamankan di Mapolresta Padang.

Awalnya petugas mengamankan tersangka K, lalu setelah melakukan interogasi didapatkan nama tersangka AS.

Perbuatan yang menjerat kedua tersangka itu karena diduga nekat mencuri ban mobil yang sedang terparkir di Albani Car Audio salah satu bengkel audio mobil.

Hal itu dilakukan dengan cara membuka ban mobil yang sedang parkir dalam toko, kemudian menggunakan karung pasir sabagai ganti kedudukan ban tersebut.

Korban mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapati mobilnya tidak lagi mempunyai ban dengan karung pasir sebagai penggantinya.

Mendapati hal tersebut korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Padang Barat dengan nomor: LP/121/B/VII/2020 tertanggal 6 Juni 2020.

Dari penangkapan kedua tersangka pihak kepolisian mengamankan barang bukti ban mobil sebanyak delapan unit.

Selain itu petugas juga mengamankan empat buah karung pasir yang dijadikan sebagai pengganti ban mobil. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Cendekia, Binawidya, Kulim
wwwwww