Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
9 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Parlemen

Tindaklanjuti Kebocoran Data Denny Siregar, Telkomsel Lapor ke Polisi

Tindaklanjuti Kebocoran Data Denny Siregar, Telkomsel Lapor ke Polisi
Ilustrasi. (Net)
Jum'at, 10 Juli 2020 17:22 WIB
JAKARTA - Operator Telkomsel menindaklanjuti kasus kebocoran data yang dialami pegiat media sosial Denny Siregar. Telkomsel pun telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, usai melakukan investigasi internal.

"Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020," kata Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar dalam keterangan resminya, Jumat, 10 Juli 2020.

Andi menjelaskan, Telkomsel telah melakukan investigasi internal sesuai arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) terkait dugaan kebocoran data yang dialami pelanggannya. Di sisi lain, Telkomsel akan terus berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses penyidikan.

"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan. Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas," jelasnya.

Ditambahkannya, Telkomsel berkomitmen untuk selalu patuh terhadap peraturan perundangan. Terlebih pihaknya selalu mengacu pada standar teknis dan keamanan sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi komersial, sesuai lembaga standardisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.

Terkait keamanan data pelanggan, Andi memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001 yang sudah dikantongi Telkomsel.
"Proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penggiat media sosial Denny Siregar melalui akun Twitter-nya mengancam provider seluler Telkomsel karena dianggap telah membocorkan data pribadinya. Di mana informasi pribadinya meliputi nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat dibeberkan oleh akun @Opposite6891.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww