Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
2
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
4
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
53 menit yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Parlemen

Rahmat Gobel Sebut Komisi VII Ribut dengan Dirut Inalum Hanya Salah Paham

Rahmat Gobel Sebut Komisi VII Ribut dengan Dirut Inalum Hanya Salah Paham
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel. (Istimewa)
Selasa, 07 Juli 2020 09:44 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi VII DPR RI dipanggil oleh pimpinan DPR RI untuk dimintai klarifikasinya mengenai permintaan perihal dana CSR dari BUMN Tambang pada saat rapat dengar pendapat 30 Juni 2020 silam.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan setelah mendapatkan jawaban dari empat pimpinan Komisi VII DPR RI yakni Alex Noerdin, Ramson Siagian, Soegeng Suparwoto dan Eddy Soeparno maka pimpinan DPR RI menilai bahwa apa yang dilakukan komisi VII tidak melanggar kode etik DPR.

"Dalam pertemuan klarifikasi ini, pimpinan DPR menilai apa yang disampaikan Komisi VII, pada saat RDP tersebut, sudah sesuai dengan fungsi tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Rachmat Gobel di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/7).

Adapun isu yang berkembang di masyarakat, kata Gobel, merupakan kesalahpahaman semata. Pasalnya, Komisi VII bukan meminta CSR BUMN Tambang dalam bentuk dana tapi barang.

"Kemudian apa yang terjadi polemik di masyarakat, semata adalah kesalahpahaman. Karena keterbatasan informasi, maka dari itu penting bagi kami selaku pimpinan DPR RI, untuk melakukan klarifikasi ini sendiri," bebernya.

Dengan adanya klarifikasi dari pimpinan Komisi VII dan juga pimpinan DPR RI, Gobel berharap masyarakat dapat memahami bahwa apa yang terjadi dalam rapat dengar pendapat itu semata hanya kesalahpahaman.

"Sehingga dengan penjelasan ini, sudah bisa meminimalisasi atau mengurangi, apa yang berkembang dari apa yang sudah kita sama-sama ketahui. Mudah-mudahan, penjelasan ini sudah memberikan masukan, pendapat kepada masyarakat melalui media," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww