Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
20 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
18 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
18 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
20 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Sail
16 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Pria Tunanetra 44 Tahun Nikahi Bocah 12 Tahun di Sulsel, Bermula dari Diundang Memijat

Pria Tunanetra 44 Tahun Nikahi Bocah 12 Tahun di Sulsel, Bermula dari Diundang Memijat
Pasangan mempelai Baharuddin (44) dengan NS (12). (inews.id)
Senin, 06 Juli 2020 17:05 WIB
MAKASSAR - Seorang pria penyandang tunanetra berusia 44 tahun menikahi bocah perempuan berumur 12 tahun, di Lamajakka, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pernikahan yang berlangsung pada 30 Juni 2020 itu beredar luas fotonya di media sosial. Pasangan beda usia 32 tahun itu terlihat memakai pakaian pengantin adat Bugis-Makassar.

Dikutip dari inews.id, pengantin pria yang bernama Baharuddin bekerja sebagai terapis atau ahli pijat. Pria tersebut dan kekasihnya sempat mengajukan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suppa. Namun ditolak, karena calon mempelai wanita, NS, masih di bawah umur.

Informasi tersebut dibenarkan Kapolsek Suppa AKP Chandra. Chandra mengatakan, pihak pemerintah masih mendalami pernikahan anak di bawa umur dengan pria 44 tahun itu.

''Iya betul, sudah didalami oleh pemerintah. Pemerintah telah memeriksa pernikahan di bawah umur itu,'' kata Chandra kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Dituturkan Chandra, Baharuddin, tercatat tinggal di Kota Makassar. Kesehariannya bekerja sebagai terapis pijat.

Pertemuan keduanya berawal saat Baharuddin berkunjung ke rumah NS untuk memijat. Ketika berkunjung itu Baharuddin hanya menganggap NS sebagai seorang anak. Namun karena pertemuan itu, keduanya kemudian melakukan komunikasi secara intens.

Selanjutnya Baharuddin dan NS menjalin cinta, hingga melanjutkan ke jenjang pernikahan. Proses lamaran dan pernikahan dilakukan di rumah kakak kandung NS di Kampung Lamajakka. ''Mereka ini sempat pacaran sebelum menikah,'' sambung Chandra.***

Editor:hasan b
Sumber:inews.id
Kategori:Kabar Bertuah
wwwwww