Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
21 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
23 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
4
Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Payung Sekaki di Masjid Istiqlal
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Payung Sekaki di Masjid Istiqlal
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Sumbar Sesuaikan Tanggap Darurat Covid-19 dengan Pusat

Sumbar Sesuaikan Tanggap Darurat Covid-19 dengan Pusat
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (ANTARA/Miko Elfisha)
Selasa, 30 Juni 2020 13:51 WIB
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyamakan pelaksanaan tanggap darurat COVID-19 di daerah itu dengan pusat hingga Desember 2020.

"Pusat sampai Desember 2020. Kita menyesuaikan kecuali ada Keputusan Presiden yang baru," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Selasa.

Ia mengatakan kebijakan itu diambil karena hingga saat ini wabah COVID-19 masih belum benar-benar berakhir, meski secara penyebaran di Sumbar sudah melandai.

Mengiringi kebijakan itu dilakukan pengawasan selektif yaitu pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi orang yang masuk Sumbar. Orang boleh masuk dengan bebas, tetapi harus sehat dan menerapkan protokol kesehatan.

Metode pengawasan selektif berbeda dengan pembatasan selektif atau larangan bepergian pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tidak ada pencatatan dan sebagainya.

Petugas hanya memeriksa kelengkapan protokol kesehatan oleh orang yang masuk Sumbar seperti memakai masker. Pemeriksaan juga secara acak (random) sehingga tidak diperlukan banyak petugas di perbatasan seperti sebelumnya.

"Kita sudah kurangi jumlah petugas setengah dari sebelumnya, baik TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan," kata Irwan.

Jadi, katanya, posko di perbatasan Sumbar masih tetap ada tetapi tidak ketat seperti sebelumnya. Hanya pengawasan secara acak.

Irwan menyebut pengawasan selektif itu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Sumbar, menjaga agar orang yang masuk adalah orang yang sehat dan tidak menjadi penyebab munculnya kluster penyebaran COVID-19 yang baru. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Kesehatan, Binawidya
wwwwww