Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Parlemen

PPP Usulkan Klausul Koperasi Syariah dalam Pembahasan Omnibus Law Ciptaker

PPP Usulkan Klausul Koperasi Syariah dalam Pembahasan Omnibus Law Ciptaker
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi dan Anggota DPR RI, Syamsurizal usai menerima DPRD Pamekasan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Selasa, 30 Juni 2020 18:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Syamsurizal mengatakan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai yang menyalurkan aspirasi umat Islam mengusulkan untuk dibuat klausul Koperasi Syariah dalam Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini dibahas dalam Badan Legislasi DPR.

"Jika saat ini ada bank syariah dan bank konvensional, maka kami kira penting juga dibuat koperasi syariah. Hal ini menjadi wajar mengingat kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap konsep syariah terus mengalami peningkatan. Sehingga perlu diatur konsep syariah sebagai respon positif terhadap keinginan masyarakat dewasa ini," ujar Syamsurizal, Selasa (30/6/2020).

Ia menambahkan, konsekuensi dari koperasi syariah ini nantinya akan banyak membutuhkan para ulama yang ada dalam dewan syari'ah nasional untuk memberikan masukan sekaligus terlibat aktif dalam mekanisme kesyariahan di koperasi.

"Selain konsep Syariah dalam Koperasi, PPP juga mengusulkan Lembaga penjamin pinjaman Keuangan Koperasi yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan simpanan bagi anggota koperasi," tandasnya.

Ia menyebutkan, selama ini banyak koperasi yang tidak berjalan dengan baik bahkan modal awal usahanya habis diakibatkan karena sistem menejemen kuangannya belum ada yang menjamin.

"Sehingga ke depan diperlukan sebuah lembaga yang bisa memberikan jaminan serta mengawasi keuangan koperasi," pungkasnya.***

wwwwww