Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
23 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
2
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
24 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
3
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
4
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Sail
21 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
5
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
58 menit yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Sail

Masyarakat Kawasan Saribu Rumah Gadang Keluhkan Kayu untuk Revitalisasi Rumah Gadang tidak Sesuai Kriteria

Masyarakat Kawasan Saribu Rumah Gadang Keluhkan Kayu untuk Revitalisasi Rumah Gadang tidak Sesuai Kriteria
Jum'at, 19 Juni 2020 17:33 WIB
PADANG ARO - Masyarakat di Kawasan SaribuRumah Gadang, Nagari KotoBaru, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mengeluhkan jenis kayu yang digunakan untuk revitalisasi rumah gadangkarena tidak sesuai dengan spesifikasi atau kriteria.

"Pemilik rumah gadang yang direvitalisasi mengeluhkan kayu yang digunakan karena tidak sesuai dengan kriteria. Dalam pembuatan rumah gadang tidak bisa sembarangan kayu yang dipakai tapi ada kriterianya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan Harry Trisna, di Padang Aro, Jumat.

Menurutnya kayu yang digunakan untuk membangun rumah gadang merupakan kayu pilihan sehingga bisa bertahan dalam waktu lama.

Jenis kayu yang digunakan dalam membuat rumah gadang, sebutnya seperti jua, banio, timbalun, kruning, kuranji, kompe, meranti, surian, marsawa dan bayua.

Pihak nagari maupun Kerapatan Adat Nagari (KAN) serta masyarakat sudah menawarkan tempat pembelian kayu di daerah lain yang sesuai spesifikasi kepada rekanan tetapi tidak ditanggapi, sebutnya.

"Sebaiknya dilakukan pertemuan antara balai, PPK rekanan dan pemkab serta tokoh adat secepatnya agar pengerjaan revitalisasi bisa cepat selesai dan sesuai keinginan," katanya.

Wali Nagari Koto Baru Ahmad Julaini mengatakan pihaknya sudah mengingatkan rekanan terkait penggunaan kayu dalam revitalisasi rumah gadang tetapi kurang ditanggapi.

"Kami tidak memiliki kewenangan apapun di sini sehingga hanya bisa mengingatkan saja sebab banyak keluhan dari masyarakat," ujarnya.

Sebaiknya, katanya pihak provinsi melakukan pengecekan langsung ke lapangan sebab pemkab dan nagari tidak memiliki kewenangan apapun.

Dia mengatakan hampir seluruh rumah gadang yang direvitalisasi menggunakan kayu yang tidak sesuai kriteria yang ditentukan.

"Saya juga tidak tahu kayu apa yang digunakan tetapi tidak sesuai kriteria," katanya.

Sementara itu pihak rekanan saat dihubungi belum memberikan tanggapan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Kabar Bertuah, Binawidya, Sail
wwwwww