Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
20 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
21 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
23 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Sail
18 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Berantas Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, BP2MI Akan Bentuk Satgas

Berantas Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, BP2MI Akan Bentuk Satgas
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. (Istimewa)
Jum'at, 19 Juni 2020 16:55 WIB
JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Satgas tersebut akan diresmikan pada 17 Agustus 2020 mendatang.

"Memaknai satgas ini adalah untuk membebaskan pekerja migran, agar terbebas dari sindikasi pengiriman ilegal," kata Benny seperti dilansir GoNews.co dari Kompas.com, Kamis (18/6/2020) kemarin.

Menurut Benny, pekerja migran sangat membutuhkan peran negara untuk memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal. Oleh karena itu, Satgas akan bertugasd memberantas oknum-oknum yang terlibat praktik ilegal tersebut.

"Nah kita ingin bersihkan agar tidak ada lagi praktik kejahatan komplotan mafia sindikat pengirim tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal," ungkapnya.

Benny menjelaskan, pihaknya masih merumuskan lebih lanjut terkait siapa saja yang akan tergabung dalam satgas tersebut. Termasuk juga perumusan cara kerja satgas dan standar operasional prosedur yang diperlukan. "Yang pasti internal BP2MI ya nanti kita lihat secara hukum bisa melibatkan pihak luar," ujar Benny.

"Kalau bisa saya sudah bisa melihat misalnya, ada mantan KPK yang kita akan masukan di situ, dari NGO kita masukan di situ, yang mewakili organisasi keagamaan kita masukan di situ," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, BP2MI juga akan membebaskan biaya penempatan kerja ke luar negeri untuk pekerja migran. Pembebasan biaya itu nantinya tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pembebasan Biaya Penempatan yang akan diteken Benny Rhamdani pada 17 Agustus 2020. "Insya Allah tanggal 17 (Agustus) kita launching, saya tanda tangani peraturan badan terkait penempatan," kata Benny.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:Warga Bertuah, Pasar & Niaga, Balai Kota, GoNews Group
wwwwww