Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
23 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
2
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
23 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
3
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
4
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Sail
21 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
5
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
22 menit yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Kembalikan RUU HIP ke Baleg

DPR Kembalikan RUU HIP ke Baleg
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bid. Korpolkam, Aziz Syamsudin. (Gambar: Tangkapan layar virtual)
Kamis, 18 Juni 2020 16:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bid. Korpolkam, Aziz Syamsudin, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan dikembalikan ke Badan Legislasi. Hal ini, menyusul banyaknya suara penolakan dari masyarakat dan silang pendapat politisi.

"Dengan segala hormat, kami akan kembalikan ke Baleg," kata Aziz saat memimpin Rapat Paripurna, Kamis (18/6/2020).

Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-17 Tahun Sidang 2019-2020 itu, muncul usulan agar RUU HIP dianulir. Proses lanjutan terhadap RUU tersebut diharap bisa berjalan sesuai mekanisme.

Usulan menganulir RUU HIP, disampaikan Legislator PKS, Habib Aboebakar Alhabsyi yang juga duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Aboebakar mengemukakan alasan, banyaknya penolakan dari masyarakat terhadap RUU HIP.

"Jika masyarakat menolak, artinya suara publik sudah muncul. Kita mau apa?" kata Aboebakar, seraya menekankan pentingnya DPR betul-betul menjadi representasi suara masyarakat.

Sementara itu, Legislator asal PDIP, Aria Bima, meminta agar setiap proses lanjutan dari RUU HIP dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Toh, kata Aria, RUU tersebut merupakan inisiatif DPR yang secara teknis juga berasal dari Fraksi-Fraksi yang ada di DPR.

Mencegah terjadinya kelanjutan silang pendapat legislator di Paripurna, Aziz Syamsudin menyampaikan bahwa sesuai tatib yang ada, tiap anggota tidak diperkenankan menanggapi pandangan anggota lain di Paripurna, hingga RUU HIP pun akhirnya dikembalikan kepada Baleg untuk diharmonisasi.

Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-17 Tahun Sidang 2019-2020 ini, sesuai agenda, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran turut hadir. Kemenkeu menyampaikan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2021. Dokumen tanggapan pemerintah, diserahkan langsung oleh Sri Mulyani pada Pimpinan Rapat.

Sri Mulyani menyatakan apresiasi dan rasa terima kasih pada DPR atas dukungan terhadap Perppu 1/2020 yang akhirnya menjadi UU 2/2020. Ia mengapresiasi pandangan-pandangan Fraksi atas KEMPPKF RAPBN 2021. Berbagai upaya pemerintah untuk menjaga ekonomi di tengah pandemi, disampaikan Sri Mulyani di hadapan Paripurna DPR dan diharap terus mendapat dukungan dewan.

Turut hadir mendampingi Aziz Syamsudin memimpin rapat yakni, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel. Hadir pula Sekjen DPR RI Indra Iskandar di belakang kursi pimpinan rapat. Sebagian anggota DPR hadir secara fisik, sementara sebagian lainnya secara virtual.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus, GoNews Group
wwwwww