Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
8 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Riau

Masyarakat dan PT Agrowiratama Pasaman Barat Capai Kesepakatan

Masyarakat dan PT Agrowiratama Pasaman Barat Capai Kesepakatan
Manager Humas PT Agrowiratama Susanto Fitriadi.
Jum'at, 05 Juni 2020 00:26 WIB
SIMPANG EMPAT - Pascaaksi masyarakat yang memprotes kebijakan perusahaan kelapa sawit PT Agrowiratama Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (30/5) telah menemui titik temu dan mencapai kesepakatan.

"Alhamdulillah sudah ada titik temunya berdasarkan pertemuan yang diadakan di Kantor Nagari Persiapan Ranah Air Haji pada Selasa (2/6) sore," kata Manager Humas PT Agrowiratama Susanto Fitriadi di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan pertemuan itu menghasilkan kesepakatan yakni pertama, batas jam masuk kendaraan angkut Tandan Buah Segar (TBS) kedalam PT Agrowiratama pukul 16.00 WIB selama COVID-19, apabila PSBB telah selesai dan berlakunya new normal maka jam masuk PT Agrowiratama kembali kepada pukul 17.00 WIB.

Kedua, pihak perusahaan tidak melarang masyarakat untuk melakukan panen dan angkut TBS Selama mengikuti aturan perusahaan dan Kelompok Tani (Keltan) Batang Alin Permai tidak bisa mengangkut TBS melalui jalan PT Agrowiratama (pihak Bosa Air Haji akan membuat list masyarakatnya).

Ketiga, pihak perusahaan dan masyarakat sepakat untuk menjaga lingkungan di wilayah HGU PT Agrowiratama dari pencurian TBS di PT Agrowiratama, kebun KKPA dan kebun masyarakat.

Ia menegaskan untuk poin kedua kenapa Keltan Batang Alin Permai tidak bisa mengangkut TBS melalui jalan PT Agrowiratama karena ada sejumlah lahan Keltan plasma Batang Alin Permai itu masuk di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Agrowiratama hal itu sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) tanggal 22 September 2010.

"Dengan adanya kesepakatan itu maka miss komunikasi antara masyarakat dengan perusahaan telah selesai," sebutnya.

Pada pertemuan itu dihadiri unsur manajemen perusahaan PT Agrowiratama, Kepala Polsek Lembah Melintang, Iptu Alfian Camat Sungai Aur, Syahdan dan Walinagari Sei Aur, Erwin.

Selain itu juga dihadiri oleh Bosa Adat Air H. Nasran, tiga orang anggota DPRD Pasaman Barat Nazwar, Endang Jaya Putra dan Sunardi, tokoh masyarakat Air Haji Sungai Aur Abu Syoib dan sejumlah masyarakat.

Ia menegaskan pihaknya selalu mendukung masyarakat atau petani yang ada di Sungai Aur dan sekitarnya selagi untuk kepentingan bersama sesuai aturan yang ada.

"Corporate Social Respinsibility (CSR) terhadap masyarakat sekitar juga selalu kami salurkan baik untuk kegiatan sosial, pendidikan dan kemasyarakatan," ujar Susanto. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Kabar Bertuah, Binawidya, Riau
wwwwww