Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
10 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
17 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Balai Kota

95 Persen Dana Haji Dikembalikan untuk Jamaah, Lantas Sisanya Kemana?

95 Persen Dana Haji Dikembalikan untuk Jamaah, Lantas Sisanya Kemana?
Jum'at, 05 Juni 2020 16:29 WIB
JAKARTA - Dana haji dipastikan akan dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk calon jamaah haji sebesar 95 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu dalam webinar ‘Perlindungan Konsumen Haji di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (5/6).

"Banyak yang mempersangkakan dana haji tidak aman dan mempersangkakan kami dana haji digunakan untuk valas. Padahal bisa dilihat pada situs-situs kami tentang penggunaan dana haji," ujar Anggito.

Dia memastikan, 95 persen dana haji tersebut dikembalikan kepada jamaah haji. Sementara, BPKH berhak lima persen dana tersebut untuk kegiatan operasional BPKH.

Pertanyaannya, yang 5 % dana tersebut kemana? 

Ia menjawab "Istilahnya untuk amil atau pengelola, kami hanya menggunakannya sekitar tiga persen untuk beban biaya pegawai," katanya.

Lebih jauh, dia menjelaskan peralihan dana haji dari Kementerian Agama kepada BPKH dimulai sejak tahun 2018 dengan pelimpahan dana Rp113 triliun, kemudian tahun 2019 dana haji ada Rp125 triliun dan pada 2020 ada Rp135 triliun. Posisi dana haji di BPKH, jelas anggito terdiri dari dana setoran awal, nilai manfaat dan dana abadi umat (DAU).

"Dana abadi umat ini adalah dana yang dikumpukan Kementerian Agama dari hasil efisiensi dan digunakan untuk program-program CSR (corporate social responsibility program)," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Warga Bertuah, Pasar & Niaga, Balai Kota
wwwwww