Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
7 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Pemerintah Suntik Dana Rp45,42 Triliun ke PLN untuk Jaga Operasional

Pemerintah Suntik Dana Rp45,42 Triliun ke PLN untuk Jaga Operasional
Ilustrasi. (int)
Kamis, 04 Juni 2020 23:12 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyuntikkan dana kepada PT PLN (Persero) pada tahun ini dinilai wajar menyusul makin besarnya utang dan beban PLN, terlebih di masa pandemi Covid-19. Pada 2017, PLN mencatatkan kompensasi sebesar Rp 7,46 triliun yang baru dibayar pemerintah pada 2019.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhi merinci dana kompenasi pada 2018 sebesar Rp 23,17 dan pada 2019 sebesar Rp 22,25 triliun, total dana kompensasi pada 2018 dan 2019 sebesar Rp 45,42 triliun, yang baru akan dibayar pada 2020.

“Pembayaran dana kompensasi dari APBN 2020 itu dimasukkan dalam anggaran program PEN akibat dampak pademi Covid-19,” kata Fahmy melalui siaran persnya kepada Republika.co.id, Kamis (4/6).

Selain dana kompensasi Rp 45,42 triliun, PLN juga memperoleh PMN sebesar Rp 5 triliun. Tambahan PMN itu masih wajar lantaran PLN menjalankan berbagai penugasan pemerintah dengan biaya yang tidak kecil.

“Untuk mencapai 100 persen rasio eletrifikasi, yang kini sudah mencapai 98,3 persen, PLN harus membangun pembangkit listrik, jaringan distribusi dan transmisi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal),” ungkap Fahmy.

Selama ini, sumber dana yang digunakan PLN adalah sumber dana eksternal, utamanya dari global bond. Penambahan PMN diharapkan dapat memperbaiki rasio utang dibanding modal sendiri (debt to equity ratio).

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, sebelumnya mengatakan untuk pemulihan ekonomi juga mencakup pada BUMN, yang terkena juga dampak Covid-19 dan peranannya penting bagi perekonomian dan masyarakat. Covid-19 telah mempengaruhi BUMN dari sisi demand atau permintaan listrik sehingga mempengaruhi kondisi perusahaan.

Dukungan yang diberikan pemerintah berupa tambahan dana terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran subsidi listrik serta kompensasi atas tidak naiknya tarif listrik dalam lima tahun terakhir. Ada pun rincian dukungan tersebut terdiri dari subsidi sebesar Rp 3,46 triliun, kemudian kompensasi mencapai Rp 45,42 triliun serta PMN sebesar Rp 5 triliun sehingga total dukungan dana PNM mencapai Rp 53,88 triliun. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:republika.co.id
Kategori:Pasar & Niaga, Balai Kota
wwwwww