Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
8 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
2
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
3
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
4
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
8 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
6
7 Dosen Unilak Pekanbaru Raih Jabatan Lektor Kepala, Rektorat Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Cendekia
7 jam yang lalu
7 Dosen Unilak Pekanbaru Raih Jabatan Lektor Kepala, Rektorat Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Home  /  Berita  /  Binawidya

KPU Sumbar Rencanakan Tahapan Pilkada 2020 Dimulai 15 Juni

KPU Sumbar Rencanakan Tahapan Pilkada 2020 Dimulai 15 Juni
Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen (ANTARA)
Kamis, 04 Juni 2020 00:03 WIB
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat merencanakan memulai tahapan Pilkada Sumbar 2020 pada 15 Juni 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan virus COVID-19.

Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen di Padang, Rabu, mengatakan rencana ini diambil berdasarkan kesepakatan dalam rapat dengar pendapat antara KPU RI, Pemerintah Pusat dengan DPR RI yang berencana menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020.

“Walaupun hal itu belum keputusan akhir, kita mencoba untuk membuat rancangan kegiatan dan tetap menunggu instruksi dari KPU RI,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya tentu mempersiapkan diri menyikapi hal tersebut mulai dari poenguatan kelembagaan dengan mengaktifkan PPS dan PPK.

“Kita akan gelar rapat pada Kamis untuk menindaklanjuti hal tersebut namun semua itu dapat terlaksana setelah adanya instruksi KPU RI,” kata dia.

Ia merencanakan apabila tahapan dimulai 15 Juni maka yang pertama akan dilakukan adalah verifikasi faktual bakal calon kepala daerah perseorangan.

Menurut dia tahapan tersebut dapat dimulai pada 17 atau 20 Juni 2020 dan pada Sabtu (6/6) pihaknya akan menyosialisasikan hal tersebut dengan bakal calon perseorangan.

“Ini ancang-ancang yang kita buat, apabila keputusan akhir KPU RI sudah disampai kepada kami maka tinggal melaksanakan saja,” kata dia.

Sebelumnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumatera Barat Izwaryani mengatakan kunci keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 adalah anggaran terutama untuk melengkapi kebutuhan petugas dalam memenuhi protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.

“Rancananya petugas di lapangan harus mengantongi surat negatif COVID-19 dan ini tentu butuh anggaran,” kata dia.

Menurut dia hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPU RI kepada KPU provinsi untuk pelaksanaan Pilkada pada Desember nanti. Apabila hal itu benar adanya, maka tahapan pemilu harus dimulai pada 15 Juni 2020.

“Kalau mulainya 15 Juni maka seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu namun itu tergantung pusat karena kita hanya menerima instruksi saja. Apabila ada insturksi maka akan kita laksanakan sesuai regulasi yang ada,” kata dia.

Ia mengatakan sejumlah tahapan yang tertunda yakni verifikasi faktual dukungan bakal calon kepala daerah perseorangan, pemutakhiran data pemilih serta pelantikan PPS dan lainnya melibatkan orang banyak.

“Seluruh tahapan harus mengikuti protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak dan lainnya,” kata dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Parlemen, Binawidya
wwwwww