Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
4
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
3 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
3 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
6
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Home  /  Berita  /  Parlemen

Syarief Hasan: Prioritaskan UMKM di Tengah Pemulihan Ekonomi Nasional

Syarief Hasan: Prioritaskan UMKM di Tengah Pemulihan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan. (Istimewa)
Selasa, 02 Juni 2020 18:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan mendesak pemerintah agar mempercepat pelaksanaan realisasi stimulus ekonomi untuk pelaku UMKM seperti yang tertuang dalam Perppu No. 1 Tahun 2020. Sebab, UMKM adalah tulang punggung dan penyangga utama ekonomi Indonesia.

Menurutnya, kontribusi UMKM sebesar 60% terhadap PDB dan menyerap tenaga kerja hingga 97% sehingga bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan yang saat ini naik tajam. "Dalam kenyataannya, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit nasabah UMKM belum berjalan dengan baik. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyebutkan bahwa pengajuan restrukturisasi kredit ke lembaga jasa keuangan bank maupun non bank masih sangat sulit," kata Syarief Hasan dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Pemerintah melalui Perppu No. 1 Tahun 2020 melakukan penambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 70,1 triliun ditujukan untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha lainnya agar dapat melakukan pemulihan ekonomi.

Selain kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit nasabah UMKM belum berjalan, Syarief Hasan juga menyebutkan kebijakan pemerintah yang akan melakukan penundaan pembayaran kredit masih simpang siur di masyarakat. "Perbankan pemberi kredit dan leasing masih melakukan penagihan di masa sulit ini," ujarnya.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mendesak pemerintah untuk lebih tegas terhadap lembaga pemberi kredit yang belum menjalankan kebijakan pemerintah tersebut karena telah menyulitkan para pelaku UMKM.

Semua itu, lanjut Syarief Hasan, menunjukkan belum efektifnya realisasi stimulus ekonomi bagi masyarakat di tingkat mikro. Bahkan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyebutkan kebijakan pemerintah untuk menguatkan UMKM masih belum menyeluruh dan terkesan tebang pilih.

Contohnya, pembebasan pembayaran listrik yang hanya dirasakan pelaku usaha mikro dan tidak sampai pada pelaku usaha kecil dan menengah. Padahal usaha kecil dan menengah juga terdampak pandemi Covid-19.

Syarief Hasan juga menyayangkan penyaluran dana besar-besaran untuk BUMN senilai Rp 152,15 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan dana yang disalurkan untuk UMKM. Belum lagi, data terbaru menunjukkan terjadi peningkatan defisit APBN 2020 dari rencana 5,07% menjadi 6,27% atau sekitar Rp 1.028 triliun.

"Pemerintah seharusnya melakukan skala prioritas pembiayaan sehingga tidak menyebabkan defisit APBN yang terlalu besar yang pada akhirnya harus menambah utang yang lebih besar lagi," tegasnya.

Syarief mengingatkan agar dana untuk BUMN tersebut benar-benar digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional bukan untuk tujuan lain seperti sebagai dana talangan untuk membayar utang yang akan jatuh tempo pada tahun 2020 ini.***

wwwwww