Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
6 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
13 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Pukul Pantat Warga Tak Pakai Masker dengan Rotan di Pasar, 8 Polisi Diamankan

Pukul Pantat Warga Tak Pakai Masker dengan Rotan di Pasar, 8 Polisi Diamankan
Anggota polisi memukul pantat warga menggunakan rotan karena tidak memakai masker di pasar. (int)
Sabtu, 30 Mei 2020 15:47 WIB
AMBON - Divisi Propam Polda Maluku mengamankan dan memeriksa delapan anggota Polri karena memukul pantat warga menggunakan rotan.

Dikutip dari Tempo.co, pemukulan menggunakan rotan itu mereka lakukan karena warga bersangkutan tak memakai masker di pasar saat pemberlakuan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona.

''Polda Maluku menyesali atas perbuatan oknum anggota tersebut. Atas hal tersebut beberapa oknum anggota Polda Maluku telah diamankan dan diproses,'' ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Muhamad Rum Ohoirat saat dikonfirmasi pada Jumat, 29 Mei 2020.

Rum menuturkan, hukuman secara fisik itu bukan kebijakan dari institusinya atau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

''Itu dilakukan di luar kendali Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi,'' ucap Rum.

Sebuah video yang merekam aksi hukuman fisik itu pertama kali beredar di media sosial Twitter. Pemilik akun @dilaranghidup menggunggah video tersebut pada 28 Mei 2020.

Dari video tersebut, terlihat saat sejumlah oknum anggota polisi berkeliling di kawasan pasar sambil membawa rotan. Mereka kemudian mendapati ada pengunjung pasar yang tak mengenakan masker, dan oknum anggota polisi pun memberikan teguran dan sanksi pecutan rotan. ***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww