Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
10 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  Riau

Anggota DPRD Pasaman Barat Minta PT Agrowiratama tidak Menyusahkan

Anggota DPRD Pasaman Barat Minta PT Agrowiratama tidak Menyusahkan
Sabtu, 30 Mei 2020 21:14 WIB
SIMPANG EMPAT - Anggota DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Endang Jaya Putra mengingatkan perusahaan kelapa sawit PT Agrowiratama jangan menyusahkan masyarakat dengan menghambat petani membawa hasil panennya melewati jalan perusahaan.

"Jangan menyusahkan masyarakat dan cepat selesaikan. Jangan memberikan beban kepada masyarakat," tegasnya.

Ia menilai permasalahan protesnya warga atau petani di Air Haji Sungai Aur berawal keluarnya surat untuk melarang kendaraan untuk mengambil sawit melalui jalan PT Agrowiratama oleh plasma Batang Alin.

Setelah itu merembet ke lahan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan PT Agrowiratama.

Ia berharap agar perusahaan membebaskan masyarakat atau petani untuk mengeluarkan hasil tani mereka, sebab mereka hanya untuk cari makan bukan untuk cari kaya.

Sementara perusahaan hadir di Pasaman Barat mencari kekayaan. Tentu dengan kehadiran jangan menyusahkan rakyat perusahaan ini

Ia menjelaskan aturan pernyataan bersama ada sebanyak empat poin. Poin ke empat yang ingin dibatalkan berbunyi kendaraan bagi pemilik Plasma Batang Alin Permai dilarang masuk ke HGU PT. Agrowiratama.

Hal ini sangat merugikan masyarakat, sehingga mereka tidak bisa membawa hasil tani mereka keluar kebun.

"Kita akan mengundang pihak perusahaan untuk mengklarifikasi dari permasalahan ini," tegasnya.

Sementara itu Ketua Umum OKP Garuda Sakti Pasaman Barat Denika menegaskan akan memperjuangkan persoalan ini karena sangat menyusahkan masyarakat.

"Jika masyarakat menjerit kami tidak akan diam. Kami akan turun dan kawal terus," tegasnya.

Kepala Jorong Air Haji, Dedi Wandi mengatakan pihaknya telah membuat surat pernyataan bersama dengan tokoh masyarakat membatalkan surat pernyataan sebelumnya.

"Tadi sudah saya antarkan surat pencabutan tanda tangan ke pihak perusahaan. Tadi yang menerima langsung oleh karyawan di kantor perusahaan itu," ujarnya.

Ia menjelaskan aurat kesepakatan perusahan dengan sejumlah tokoh masyarakat pada 6 Mei 2020 menyikapi pencurian tendan buah segar di dalam kawasan perusahaan.

Dalam surat kesepakatan itu ada empat poin. Namun dua poin yang menjadi masalah bagi petani.

Adapun dua poin yang menjadi keberatan warga dari kesepakatan awal yakni pertama kendaraan bagi pemilik plasma Batang Alin Permai dilarang masuk ke HGU PT Agrowiratamaa.

Kedua, kesepakatan kendaraan yang masuk ke dalam PT Agrowiratama untuk mengangkut dan memanen tandan buah segar harus disertai dengan surat jalan dari pemilik kebun atau juragan buah.

"Poin kedua tidak dijalankan oleh pihak perusahaan. Sedangkan poin yang lainnya kami mendukung. Maka hari ini kami membuat surat pernyataan mencabut tanda tangan kami kembali demi petani," tegasnya.

Sementara Humas PT Agrowiratama, Susanto saat dikonfirmasi mengatakan ia sedang rapat dan akan menjelaskan pada Selasa (2/6) nanti.

"Selasa saya jelaskan detailnya," katanya singkat.

Informasi yang diperoleh hingga Sabtu sore terjadi pertemuan antara masyarakat dan perusahaan yang difasilitasi oleh Kepala Polsek Lembah Melintang dan dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh adat. Pertemuan itu akan dilanjutkan pada Selasa (2/5). ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Warga Bertuah, Pasar & Niaga, Binawidya, Riau
wwwwww