Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
17 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
24 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
4
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
5
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
19 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Pandemi, THR Tetap Harus Dibayar

Meski Pandemi, THR Tetap Harus Dibayar
Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana. (Foto: Dok. Ist.)
Jum'at, 29 Mei 2020 17:12 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana menyatakan, komisinya akan tegas meminta Menaker untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tak membayar THR pekerja.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, kata Kariyasa, pemerintah telah mengatur agar perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar THR tepat waktu bisa menggelar dialog dan membayarkan THR dengan cara dicicil. Sehingga, pemberian THR harus tetap dilakukan dengan sistem pembayaran yang telah dikompromikan.

"Sekali lagi, hak pekerja harus diprioritaskan," kata Kariyasa.

Sejauh ini, Ia mengungkapkan, masih banyak keluhan yang Ia terima dari pekerja. Sehingga, Ia berharap, pengawasan terhadap cicilan THR ini pun harus dilakukan pasca Hari Raya Idul Fitri berlangsung.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pasar & Niaga, Kampus, GoNews Group
wwwwww