Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
16 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
15 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Parlemen

Protokol New Normal, Ketua MPR Minta Pemda Pertimbangkan Pelonggaran Tempat Ibadah

Protokol New Normal, Ketua MPR Minta Pemda Pertimbangkan Pelonggaran Tempat Ibadah
Kamis, 28 Mei 2020 22:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengimbau Kepala Daerah di empat Provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan new normal agar segera mensosialisasikan protokol kesehatan secara masif.

Hal tersebut dilakukan agar bisa menjangkau semua rumah tangga atau keluarga, kegiatan sosialisasi protokol kesehatan itu kata Dia, hendaknya melibatkan semua aparatur daerah hingga pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).

Selain mal kata Bamsoet Pemda juga harus dipertimbangkan untuk melonggarkan rumah-rumah ibadah dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan. 

"Jangan sampai protokol kesehatan itu hanya dipahami petugas, tetapi tidak dipahami warga. Para kepala daerah dari empat provinsi dan 25 kabupaten kota itu harus segera mengambil inisiatif menyosialisasikan protokol kesehatan tersebut. Libatkan dan kerahkan para camat, lurah hingga pengurus RT/RW atau kepala desa. Target sosialisasi harus menjangkau seluruh keluarga, sehingga setiap individu paham dan mempraktikan protokol kesehatan itu, baik di ruang publik, tempat-tempat ibadah maupun di tempat kerja," ujarnya, Kamis (28/5/2020).

Protokol kesehatan new normal telah dipersiapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Para kepala daerah menurut Politisi Golkar ini, harus memastikan semua ketentuan protokol kesehatan itu diterima dan dipahami oleh masyarakat melalui sosialisasi oleh aparatur daerah.

Penerapan protokol kesehatan new normal itu mencakup mobilitas masyarakat, pergerakan warga di pusat belanja, pasar tradisional, tempat wisata hingga di tempat kerja atau perkantoran dan sentra-sentra kegiatan industri. "Dan harus segera ditambah lagi, pelonggaran rumah-rumah ibadah," tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Kadin itu mengingatkan, new normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bertujuan memulihkan secara bertahap semua aspek kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Masyarakat kata Dia, bisa menjalankan lagi kegiatan-kegiatan produktif dan keagamaan. Pemulihan di sektor industri dan perdagangan memungkinkan para karyawan kembali bekerja.

Kendati penerapan protokol kesehatan new normal akan didukung TNI dan Polri, para kepala daerah tetap harus pro aktif memastikan new normal berjalan dengan baik dan mencapai target. Tolok ukur utamanya adalah menurunnya jumlah pasien Covid-19. ‘"Jangan sampai new normal justru menjadi penyebab gelombang kedua penularan Covid-19. Dan jangan sampai penerapan new normal yang terlalu kaku menimbulkan kegaduhan dalam penerapannya di lapangan," ujar Bamsoet.

Untuk itu, tambah Bamsoet, pengawasan dalam penegakan disiplin protokol new normal oleh petugas harus humanis dan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan memberikan nilai edukasi.***

wwwwww