Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
17 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
16 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pilkada Desember 2020 Dinilai sebagai Pemerkosaan Politik

Pilkada Desember 2020 Dinilai sebagai Pemerkosaan Politik
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Gambar: Ist.)
Kamis, 28 Mei 2020 19:46 WIB
JAKARTA - - Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus menilai, rencana penyelenggaraan Pilkada serentak pada Desember 2020 sebagai pemerkosaan politik. Jika, pandemi COVID-19 dan dampaknya, belum juga usai di penghujung tahun.

"(Rencana Pilkada Serentak 2020, Red) ini sebuah keputusan yang dilakukan dengan memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan dengan matang atas situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan saat wabah Covid-19 masih belum bisa dikendalikan,".

Iin, sapaan akrab Intsiawati Ayus, mengingatkan bahwa saat Pilkada serentak berlangsung dalam situasi normal saja masih terjadi berbagai persoalan. Baik berupa ketegangan sosial akibat persaingan massa antar kandidat, potensi money politik, kecurangan penyelenggaraan pemungutan suara, perusakan alat peraga kampanye dan lain sebagainya.

"(Dalam situasi pandemi, Red) Siapa yang bisa menjamin proses kampanye dengan berkerumunnya massa tidak menyebabkan penularan Covid-19? Apakah ada jaminan proses pengawasan saat pemungutan suara sejak dari TPS hingga KPUD bisa dilakukan secara normal?" tukas Iin.

Iin juga menyoroti aspek tambahan kebutuhan pendanaan yang diajukan oleh KPU sebesar Rp 535 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak pada Desember 2020. Menurut Iin, permintaan tambahan dana ini bisa melukai rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, saat ini rakyat masih berebut bantuan langsung tunai yang diberikan secara terbatas bagi yang terdampak wabah Covid-19.

Menurut Iin, tidak ada kondisi darurat yang mengkhawatirkan di daerah jika Pilkada serentak ditunda hingga kondisi normal. Bagi daerah yang Kepala Daerah habis masa kepemimpinannya maka sudah ada ketentuan yang memungkinkan Kementerian Dalam Negeri menunjuk Plt dari unsur ASN yang memiliki kemampuan dan kepangkatan yang sesuai. Sehingga, selain tidak ada kekosongan kepemimpinan juga roda pemerintahan daerah tetap berjalan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Parlemen, Kampus, GoNews Group
wwwwww