Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
7 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Syamsuar: Mayoritas Buruh di Riau tak Masalah dengan RUU Cipta Kerja

Syamsuar: Mayoritas Buruh di Riau tak Masalah dengan RUU Cipta Kerja
Selasa, 25 Februari 2020 14:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Soal omnibus law RUU Cipta Kerja yang belakangan ditolak mayoritas organisasi buruh karena tidak berpihak kepada pekerja, maupun soal isu resentralisasi kewenangan pemerintah daerah oleh pusat, Provinsi Riau menganggap tak ada masalah.

Hal ini diungkapkan Gubernur Riau H Syamsuar saat ditemui usai menerima Wakil Ketua MPR Syarief Hasan di Kediamanya, Senin (24/2/2020) malam.

Bahkan Syamsuar mengakui, saat ini para buruh di Riau yang awalnya juga mempertanyakan sejumlah substansi terkait RUU sapu jagat yang mengatur masalah ketenagakerjaan, akhirnya bisa mengerti dan paham.

"Kalau di sini memang dari serikat pekerja mempertanyakan. Tetapi minggu lalu ada kunjungan Menaker, dan itu sudah dijelaskan. Waktu itu beliau menyampaikan kepada media bahwa tidak perlu dikhawatirkan dan mudah-mudahan omnibus law itu tidak sesuai dengan yang dirisaukan, dan sejalan dengan pemikiran serikat pekerja," kata Dia.

Terkait dengan perubahan yang akan berimplikasi terhadap pemda sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, mantan Bupati Siak itu menyatakan sepanjang menyangkut investasi, pihaknya akan mendukung.

"Berkenaan adanya perubahan di Pemda, terkait Perda dan sebagainya, kalau ini menyangkut kepentingan nasional, investasi, kami tentunya mendukung. Kami akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan tidak hanya mengutamakan kepentingan daerah," tandasnya.

Mengenai isu resentralisasi kewenangan daerah oleh pusat, kata calon Ketua DPD Golkar Riau ini mengatakan, sebelum RUU Cipta Kerja itu ada, sejumlah kewenangan provinsi sudah ada yang ditarik kembali oleh pusat.

"Memang sudah ada beberapa produk misalnya melalui kehutanan, melalui Kementerian ESDM, ini kewenangan juga sudah ditarik ke pusat sebenarnya. Yang dulunya kewenangan pemerintah provinsi, sekarang juga sudah menjadi kewenangan pusat," tandas Syamsuar.***

wwwwww