Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
9 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oknum PNS di Padang Mengaku Jual Sabu Demi Membantu Orang Miskin

Oknum PNS di Padang Mengaku Jual Sabu Demi Membantu Orang Miskin
Seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. (foto: Liputan6.com/ Novia Harlina)
Selasa, 25 Februari 2020 19:24 WIB
PADANG - Seorang oknum PNS salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan pengakuannya, hasil menjual barang haram itu digunakan untuk membantu orang miskin.

Tidak hanya orang miskin, tersangka J (49) juga mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk membantu anak-anak yang tidak sanggup membayar sekolah. Aksi bak Robinhood itu akhirnya terhenti setelah Polsek Pauh Kota Padang menangkapnya.

"Saya sudah edarkan narkoba sejak dua tahun terakhir," kata J seperti dikutip dari Liputan6.com, Senin (24/2/2020).

Selain mengedarkan, J yang bertugas sehari-hari sebagai sopir bus kampus salah satu PTN itu juga mengonsumsi sabu-sabu. Ia mengedarkan narkoba itu ke berbagai daerah di Sumbar.

Kapolsek Pauh Kompol Hamidi menyebut, pihaknya menangkap J pada 18 Februari 2020 lalu secara paksa.

Pelaku dikenai Pasal 114 Ayat 2 Yo 122 Ayat 2 Undng-Undang Republik Indonesia Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Saat penangkapan kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sabu seberat 122,08 gram," katanya.

Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Sumbar, setidaknya 65 ribu warga provinsi ini telah menjadi pemakai narkoba. Kasus narkoba di Ranah Minang bahkan menempati posisi nomor tiga di Indonesia.

Menangapi hal itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyebut perlu ada perhatian khusus terhadap generasi muda sehingga tidak terjerumus pada barang haram itu.

Tidak hanya pemerintah, mulai dari keluarga, ninik mamak, bundo kanduang, dan masyarakat. Baik di rumah, di sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan di mana pun berada.

Salah satu upaya lainnya, kata dia, yakni dengan memakmurkan masjid sebagai tempat peningkatan keimanan dan ketakwaan.

"Makmurkan masjid. Mulai dari subuh barokah dan Magrib berjemaah agar generasi muda dijauhi dari perbuatan maksiat," kata Wagub menambahkan. (lpc)

Editor:arie rh
Sumber:Liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Binawidya, Kulim
wwwwww