Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
24 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
23 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
14 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
4
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
15 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
5
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
15 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bamsoet Apresiasi Pemberlakuan Plat Nomor Polisi Khusus Kendaraan Bermotor Listrik

Bamsoet Apresiasi Pemberlakuan Plat Nomor Polisi Khusus Kendaraan Bermotor Listrik
Rabu, 29 Januari 2020 17:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung serta mengapresiasi langkah Kepolisian melalui Korps Lalu Lintas Polri yang membuat plat nomor kendaraan khusus untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Spesifikasi Teknis Materil TNKB dan TCKB Roda Empat atau Lebih dan Roda Dua atau Tiga. Ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono, berlaku sejak ditetapkan pada 8 Januari 2020.

"Pelat KBL yang memiliki detail warna biru di sisi bawahnya akan menjadi pembeda dengan pelat kendaraan berbahan bakar minyak. Ini menjadikan KBL sangat spesial, sehingga menarik minat masyarakat bermigrasi ke KBL. Selain itu, pelat yang berbeda tersebut juga memudahkan kepolisian yang bertugas di jalan raya dalam mengidentifikasi mana kendaraan listrik dan mana yang bukan. Mengingat kendaraan listrik memiliki berbagai fasilitas keistimewaan dari pemerintah. Seperti misalnya pembebasan ganjil genap di ruas jalan Jakarta, serta keringanan berbagai pajak," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (28/1/20).

Bamsoet yang juga menjadi Executive Advisor Tesla Club Indonesia ini menilai, pelat khusus dengan design warna biru sesuai dengan jati diri KBL sebagai kendaraan yang ramah lingkungan, bebas polusi, dan tak berkontribusi terhadap pemanasan global. Tidak seperti kendaraan berbahan bakar minyak, yang menghasilkan emisi gas buang yang mencemari lingkungan.

"Di DKI Jakarta, misalnya, jika di rata-rata kualitas udaranya mencapai angka 118.3 mikrogram/meter kubik, jauh dari ambang batas normal yang ditetapkan WHO sebesar 25 mikrogram/meter kubik. Dari berbagai kajian, hampir 45 persen polusi di Jakarta disebabkan kendaraan berbahan bakar minyak," tutur Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, keuntungan penggunaan KBL lainnya yang bisa menghemat pengeluaran pemilik. Karena biaya perawatan yang rendah, sekitar 35 persen dibanding kendaraan berbahan bakar minyak, lantaran tak adanya komponen tertentu seperti oli, filter oli, busi, dan katup engine. Biaya pengisian bahan bakar juga sangat rendah, dibanding kendaraan berbahan bakar minyak.

"Sebagai perbandingan, berbagai riset menampilkan rata-rata sebuah sedan berbahan bakar minyak yang dikemudikan sejauh 15.000 mil akan menghabiskan rata-rata USD 6.957. Sedangkan KBL, dengan jarak tempuh yang sama hanya membutuhkan USD 540," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga menyoroti tingginya konsumsi bahan bakar minyak pada kendaraan di Indonesia yang rata-rata total perharinya mencapai 92.563 kiloliter (kl). Selain menguras cadangan energi fosil dunia, juga membuat dunia menjadi semakin dipenuhi polusi.

"World Health Organization (WHO) melaporkan polusi udara menyebabkan 7 juta kematian di berbagai negara dunia. Dimana penyumbang terbesarnya berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. Karena itu, sudah waktunya kita bermigrasi dari BBM ke KBL. Hal ini tentu bukan hal yang mustahil dan bukan hal yang sulit. Sebagaimana dulu kita pernah sukses bermigrasi dari minyak tanah ke LPG," pungkas Bamsoet.***

wwwwww