Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
24 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
2
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
9 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
3
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
12 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
9 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
9 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
6
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
6 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Jelaskan Penembakan terhadap Bandar Ekstasi di Kemayoran

Polisi Jelaskan Penembakan terhadap Bandar Ekstasi di Kemayoran
Ilustrasi: Ist.
Sabtu, 28 Desember 2019 13:19 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar ekstasi di Kemayoran karena berusaha merebut senjata petugas.

Dalam keterangan persnya, Sabtu (28/12/2019), Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana menjelaskan, sebelum ditembak bandar bernama Herry Ignatius itu ditangkap terlebih dahulu di Jl Angkasa Raya 1, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (26/12/2019) lalu.

Herry yang ditangkap saat mengemudikan sepeda motor Yamaha Mio itu kemudian digeledah petugas.

Polisi berhasil mengamankan 12 bungkus pil warna hijau berlogo Banteng diduga ekstasi sebanyak 1.200 butir, dan 6 bungkus pil warna oranye berlogo 'WB' diduga ekstasi sebanyak 600 butir, kala itu.

"Hasil interogasi diketahui bahwa tersangka Herry masih menyimpan barang bukti ekstasi di Rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat. Kemudian petugas meminta tersangka Herry untuk menunjukan barang bukti tersebut," katanya.

Kemudian tim bersama tersangka Herry bergerak menuju Rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat dan menemukan barang bukti berupa: 1 buah lampu tempel di dalamnya terdapat 1plastik klip berisikan narkotika jenis pil ekstasi warna oren sebanyak 100 butir, 1 buah mobil mainan di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisikan narkotika jenis ekstasi warna hijau sebanyak 100 butir.

Kepada polisi, Herry mengaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial KN di Mangga Besar, Jakarta Barat. Namun, ketika hendak dikembangkan, tersangka melakukan perlawanan.

Sapta menyebut, tersangka hendak merebus senjata polisi dan melarikan diri. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka.

Ekstasi tersebut, kata Sapta, "siap diedarkan menjelang malam tahun baru,".***

wwwwww