Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
23 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
2
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
8 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
3
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
12 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
8 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
9 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
6
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
6 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Disaat Warga sedang Salat, Sopir Angkot Ini Malah Cabuli Bocah 9 Tahun di Angkot

Disaat Warga sedang Salat, Sopir Angkot Ini Malah Cabuli Bocah 9 Tahun di Angkot
Ilustrasi. (Istimewa)
Selasa, 20 Agustus 2019 18:38 WIB
SERANG - (PR).- IH (39), Warga Desa Labuan, Kecamatan Macak, Kabupaten Serang, tengah berurusan dengan Polres Cilegon.

Sopir angkot jurusan Cilegon - Anyer ini, Senin 19 Agustus 2019, dilaporkan warga kampungnya, karena telah mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya), di dalam angkot bernomor polisi A 1950 I.

ABG berusia 9 tahun ini tidak lain tetangga pelaku. Perbuatan cabul IH dilakukan pada Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, di pinggir jalan desa, saat warga tengah melaksanakan salat Jumat.

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengatakan, pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian berlangsung. Pelaku melakukan pencabulan setelah menonton blue film. "Kejadiannya hari Jumat jam 11.30 WIB, jadi saat kondisi orang-orang pada Jumatan. Jadi, telah terjadi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atas nama korban Bunga, 9 tahun," kata Kasatreskrim, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, ini bermula ketika Bunga diajak ke rumah pelaku dengan alasan untuk mengambil kelapa. Namun korban dibawa pelaku naik mobil angkot, dimana korban diminta duduk di kursi depan penumpang. "Pelaku ajak Bunga di depan, saat itu si ibu tidak curiga," ujarnya.

Namun sekitar pukul 12.00 WIB, Bunga pulang dengan muka ketakutan. Setelah dipaksa untuk menjelaskan, Bunga kemudian menceritakan perilaku cabul IH terhadap dirinya. "Ibu korban lalu lapor ke Ketua RT setelah kejadian. Pelaku akhirnya ditangkap Polsek Mancak sekitar pukul 15.00 WIB " tuturnya.

Pukul 18.00 WIB, pelaku diserahkan ke Mapolres Cilegon. Saat ini, pelaku tengah diminta keterangan oleh para penyidik. "Sekarang kasus ini sedang kami perdalam," ucap Kasatreskrim kepada wartawan Kabar Banten, Sigit Angki Nugraha.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:PikiranRakyat
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww