Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
11 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
10 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
10 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
12 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
12 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dinilai Warisan Belanda, Pemkot Langsa, Aceh Larang Warga Lomba Panjat Pinang

Dinilai Warisan Belanda, Pemkot Langsa, Aceh Larang Warga Lomba Panjat Pinang
Ilustrasi. (Istimewa)
Jum'at, 16 Agustus 2019 00:03 WIB
LANGSA - Pemerintah Kota Langsa, Aceh, mengintruksikan agar masyarakat di daerahnya tidak menggelar perlombaan panjat pinang dalam rangka menyambut HUT ke-74 RI. Dalam surat imbauannya, pagelaran tersebut dinilai merupakan tradisi peninggalan Belanda yang tidak memiliki nilai edukasi.

Surat intruksi Wali Kota Langsa nomor 450/2381/2019 tentang peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, berisi tiga poin imbauan dan intruksi ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa, dan Pemimpin BUMN/BUMD.

Larangan tentang panjat pinang tertuang pada poin keempat, yaitu tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang di setiap gampoeng (desa) dikarenakan secara historis merupakan peninggalan Kolonial Belanda dan tidak ada nilai edukasinya.

Sementara pada poin pertama, Wali Kota Langsa meminta untuk menghadirkan seluruh ASN, Pegawai, dan Karyawan BUMN pada saat upacara HUT RI ke-74 tahun 2019 di lingkungan Pemerintahan Kota Langsa.

Kedua, melakukan pengarahan pada tanggal 15 Agustus 2019 kepada masing-masing ASN, pegawai di bawah pimpinannya untuk hadir tepat waktu dan mengambil posisi barisan yang benar pada saat sampai di tempat sebagai contoh kepada anak yang hadir dalam upacara.

Selanjutnya, kepada para Geuchik (Kepala Desa) diminta untuk menggunakan pakaian seragam pada saat menghadiri upacara.

Humas Pemerintah Kota Langsa, M Husin, membenarkan imbauan tersebut. Surat itu dikeluarkan berdasar keputusan rapat bersama panitia 17 Agustus di lingkungan Pemerintah Langsa. "Iya benar itu surat Pak Wali berdasarkan keputusan rapat panitia 17 Agustus 2019," katanya, saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (15/7).

Husen juga turut membenarkan terkait dengan poin terakhir tentang imbauan larangan kegiatan panjat pinang dilakukan oleh masyarakat. Kata dia, Wali Kota mengimbau sebaiknya acara tersebut tidak digelar. Panjat pinang dianggap bukan budaya Islam dan bagian dari warisan kolonial Belanda.

"Alasannya pertama tidak sesuai dengan budaya kita (Aceh) itu adalah budaya warisan pemerintahan Belanda. Sehingga panitia melarang agar perlombaan panjat pinang ditiadakan saja dan dialihkan ke kegiatan perlombaan lain," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah Langsa tidak mengeluarkan sanksi apabila terdapat masyarakat yang tetap melaksanakannya. Berkaca pada tahun sebelumnya meski pemerintah telah mengeluarkan imbauan, masyarakat di desa-desa masih tetap melaksanakan perlombaan hiburan rakyat tersebut.

Akan tetapi, kata Husen, pemerintah telah meminta kepada kepala desa untuk melarang warganya. "Jika masyarakat tetap menggelar tidak menjadi permasalahan. Sebab belum ada sanksi, cuma di pemerintahan Kota Langsa tidak lagi melaksanakannya, kalau dulu perlombaan itu dilaksanakan oleh pemerintah salah satunya termasuk panjat pinang akan tetapi sekarang tidak lagi," ungkapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kumparan.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww