Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
20 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
20 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
23 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Sail
18 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dari 32 Nama Calon Anggota BPK, FSP BUMN Bersatu: Petahana Masih Layak

Dari 32 Nama Calon Anggota BPK, FSP BUMN Bersatu: Petahana Masih Layak
Kamis, 15 Agustus 2019 18:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menilai, calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), calonn dari petahana masih layak memimpin untuk periode lima tahun mendatang.

Untuk itu, FSP BUMN Bersatu berharap, DPR transparan dalam melakukan Fit and Proper Test. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum Bidang Audit dan Keuangan BUMN, Ferdinand Situmorang kepada wartawan, Kamis (15/8/2019) di Jakarta.

"Kami berpandangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran penting dalam mengawal pengelolaan dan peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara yang di sertakan dalam BUMN," ujarnya.

Masih kata Ferdinand, BPK melalui berbagai rekomendasi serta sejumlah dukungan lainnya telah berhasil memastikan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Laporan Keuangan pada BUMN.

Berbagai rekomendasi BPK yang diiringi dengan beragam dukungan lainnya juga berhasil menaikkan kualitas laporan keuangan dari BUMN sesuai target yang ditetapkan pada Rencana Kerja Anggaran Perusahaan BUMN.

"Rekomendasi BPK terhadap laporan keuangan BUMN juga semakin berdampak pada kepercayaan pasar modal dan keuangan terhadap BUMN dalam mencari pendanaan untuk melakukan aksi korporasi dan menjadi poros vital pembangunan Infrastruktur di era Presiden Joko Widodo," tandasnya.

Selain itu kata Dia, kinerja BPK dalam melakukan audit laporan BUMN juga berhasil menemukan kejanggalan-kejanggalan penggunaan dan kebijakan beberapa BUMN yang banyak merugikan BUMN dan berdampak pada tindak pidana Korupsi.

"Karena itu, kami dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu terkait dengan akan dipilihnya anggota BPK yang baru, memberikan pendapat bahwa selayak Komisi XI dalam melakukan fit and Proper test lebih mengutamakan kemampuan dan integritas para calon," tegasnya.

"Karena ada beberapa anggota BPK yang ikut kembali mencalon diri, kinerja mereka harus jadi pertimbangan untuk dipilih kembali seperti calon petahana yaitu Harry Azhar Azis dan Achsanul Qosasi juga masuk dalam daftar 32 nama yang lolos," timpalnya.

Untuk diketahui, pemilihan Anggota BPK untuk periode 2019-2024 sudah mulai berproses dan DPR akan segera memilih para Calon anggota BPK yang sekarang sudah mengkerucut menjadi 32 calon dari sebelumnya yang mencapai 64 orang. Komisi XI pun akan segera melakukan Fit and Proper test ke 32 nama calon anggota BPK tersebut.

Adapun ke-32 nama tersebut masih didominasi politisi seperti Daniel Lumban Tobing (PDIP), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar (Gerindra), dan Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat).

Sementara, beberapa diantaranya yang lolos merupakan sederet mantan, seperti mantan Direktur Utama BEI Tito Sulistio, mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mantan Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf. Kemudian Harry Azhar Azis dan Achsanul Qosasi.***

wwwwww