Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
13 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
12 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
11 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
9 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
14 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mardani: Pemerintah Bisa Digugat karena Melalaikan data e-KTP Sesuai UU Kependudukan

Mardani: Pemerintah Bisa Digugat karena Melalaikan data e-KTP Sesuai UU Kependudukan
Penemuan ribuan e-ktp di Gudang saat sidang wakil rakyat ke Bogor. (Istimewa)
Selasa, 29 Mei 2018 13:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Mardani Ali Sera kembali bersuara terkait temuan e-KTP yang tercecer di Jawa Barat. Menurut politisi Gerindra ini, Pemerintah dalam hal ini Kemendagri, bisa dituntut jika terbukti melakukan pelanggaran melalaikan data e-KTP.

"Okh iya dong, Negara dapat digugat karena terbukti banyak data-data warganya tercecer. Ini masalah serius dan besar. Karena melanggar UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan," ujar Mardani saat ditanya wartawan di group Whatsapp, Selasa (29/5/2018).

Kelalaian Mendagri adalah mengakibatkan adanya kasus ribuan KTP elektronik yang tercecer. Dan ada lebih dari 805 ribuan e-KTP rusak yang ditemukan di gudang aset Kemendagri, di Bogor.

"Sekarang ini enggak ada cara lain. Segera investigasi menyeluruh," tandasnya.

Ia juga menyesalkan sikap Kemendagri, dimana kasus tersebut sudah ramai dimedia, baru tergerak untuk memusnahkan e-KTP dengan gunting secara manual.

"Sejak 2014 kemana saja dan siapa yang mengawasi? e-KTP rusak dan valid, secara fisik sama dan tidak ada bedanya. Ini jelas Bisa disalahgunakan. Buat saya ini semakin yakin #2019GantiPresiden," tandasnya.

Data Kependudukan dan e-KTP ini kata dia, tidak murah alias mahal, jadi harus diperlalukan dengan seksama penuh kehati-hatian. Dan bukan cuma soal mahal, tapi data kependudukan itu terkait keamanan negara dan warganya. Yang dipertaruhkan adalah kedaulatan dan keamanan negara.

"Ada kasus impor beras, ekonomi sulit, TKA, pengangguran, utang membengkak, kasus blunder 200 dai, kasus gaji selangit, kasus eKTP dan masih terus panjang masalah-masalah lain, maka rakyat perlu bersiap #2019GantiPresiden," pungkasnya. ***

wwwwww