Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
13 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
12 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
12 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
9 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
14 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Parlemen

HUT RI ke-73, Bamsoet Sebut DPR Sudah Siapkan Kado Terindah untuk Bangsa, Kira-kira Apa Ya?

HUT RI ke-73, Bamsoet Sebut DPR Sudah Siapkan Kado Terindah untuk Bangsa, Kira-kira Apa Ya?
Bamsoet saat menerima Presiden Jokowi di Kediamannya. (Istimewa)
Selasa, 29 Mei 2018 13:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjanji DPR RI akan memberikan kado terindah pada perayaan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 mendatang. Kado tersebut berupa disahkannya RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami melaporkan kepada Presiden pembahasan RUU KUHP sudah memasuki tahapan akhir. DPR bertekad mengesahkan RUU KUHP pada bulan Agustus mendatang. Ini akan menjadi kado terindah HUT kemerdekaan RI ke-73 bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Bamsoet dihadapan Presiden Jokowi dan para tamu undangan buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR RI, Jakarta, Senin (28/05/18).

Selain Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja juga tampak hadir, antara lain Mensekneg Pratikno, Mensekab Pramono Anung, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkeu Srimulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya. Hadir juga para pimpinan lembaga negara seperti Ketua BPK Moermahadi, Deputi Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Aidul Azhari, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Kepala PPATK KA Badaruddin.

Sejumlah tokoh nasional juga hadir seperti Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum Kadin Roesan Roeslani. Turut serta para duta besar negara sahabat seperti Duta Besar Uzbekistan, Duta Besar Maroko, Dubes Uni Emirat Arab.

Bamsoet menegaskan, pengesahan RUU KUHP akan menjadi peletak dasar bagi pembangunan sistem hukum pidana nasional Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat. Pasalnya, selama ini RUU KUHP yang digunakan masih merupakan produk warisan kolonial Belanda.

"Dengan disahkannya RUU KUHP maka kita telah sukses menjalankan misi dekolinisasi KUHP peninggalan kolonial. Akan ada demokratisasi dan konsolidasi hukum pidana. Ini sejarah baru bagi pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia," ujar Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III ini memaparkan, pembahasan RUU KUHP sudah berlangsung sejak DPR periode 2009-2014. Namun karena tidak berhasil diselesaikan dan DPR tidak mengenal sistem legislasi warisan, maka pembahasan RUU KUHP harus dimulai lagi dari awal oleh DPR periode 2014-2019.

"Pengesahan RUU KUHP merupakan bukti nyata bagaimana DPR RI selalu konsisten dan bekerja keras dalam menjalankan fungsi legislasi. Malu rasanya jika setelah 73 tahun merdeka, kita masih mengandalkan KUHP warisan kolonial," papar Bamsoet.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, pembangunan dan penegakan hukum juga harus dilakukan secara berdaulat. Hal ini akan dibuktikan dengan diselesaikannya RUU KUHP yang sesuai dengan nafas dan ruh Bangsa Indonesia.

"Pembahasan RUU KUHP sudah dimulai sejak tahun 1981 yang ditandai dengan dibentuknya Tim Pengkajian untuk melakukan pembaharuan terhadap KUHP. Setelah hampir empat dekade pembahasan, baru pada DPR periode 2014-2019 RUU KUHP bisa diselesaikan," pungkas Bamsoet.***

wwwwww