Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
23 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
2
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
8 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
3
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
12 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
8 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
8 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tanggapi Soal Penetapan Kembali Setnov sebagai Tersangka, Fahri Hamzah: Gedung KPK Udah Mirip Kantor Berita

Tanggapi Soal Penetapan Kembali Setnov sebagai Tersangka, Fahri Hamzah: Gedung KPK Udah Mirip Kantor Berita
Istimewa.
Selasa, 07 November 2017 14:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menanggapi soal kabar penetapan tersangka Setya Novanto, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyarankan agar pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terus menerus menujukan kesalahan mereka.

Menurut Fahri, aksi mengumumkan tersangka kasus korupsi atau sejenisnya sudah menjadi tontonan publik, hingga kondisi Gedung KPK terlihat seperti kantor berita.

"Nha itulah dia, kalau menurut saya itu kesalahan yang terus menerus dibiarkan, dan KPK kan menikmati panggung wartawan di depan gedung KPK, itu kaya kantor berita,” kata Fahri kepada wartawan, Selasa (7/11).

Alumni Universitas Indonesia ini juga mengkritisi kebiasaan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, yang begitu gampang mengumumkan status seseorang sebagai tersangka, atau akan dipanggil untuk diperiksa.

“Wah tiap hari Febri Diansyah umumkan, hari ini kita manggil si ini, si itu. Udah kaya apa ini KPK kan. Tak boleh begitu, itu kan menyangkut nama baik orang. Ribuan orang dipanggil nggak kenapa-kenapa, tapi orang itu udah hancur namanya,” jelasnya.

Parahnya lagi, lanjut Fahri Hamzah, KPK hingga kini tidak berani menggarap tersangka korupsi seperti R. Jelino yang mengetahui keterlibatan para pejabat di negara ini.

“Ada juga tersangka sampai sekarang nggak diapa-apain. Ada orang kaya R. Jelino itu ya nggak berani apa-apain tuh oleh KPK, karna dia nyebut orang besar,” jelasnya. ***

wwwwww