Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
10 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
13 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
3
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
10 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
4
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
10 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
7 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
6
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Tak Sebut Nama Setya Novanto, KPK Benarkan ada Penyidikan Baru Kasus Korupsi e-KTP

Meski Tak Sebut Nama Setya Novanto, KPK Benarkan ada Penyidikan Baru Kasus Korupsi e-KTP
Istimewa.
Selasa, 07 November 2017 17:59 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) terkait penanganan korupsi proyek e-KTP. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Namun, Febri enggan menyampaikan secara detail mengenai sprindik yang sudah beredar luas itu.

"Kami konfirmasi ada proses penyidikan, ada sprindik diterbitkan kasus e-KTP. Terkait dengan informasi lain yang lebih teknis, misalnya soal SPDP, atau soal nama tersangka atau peran yang lain kami belum bisa konfirmasi hal itu hari ini," ujar Febri ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/11).

Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu mengatakan sejauh ini, pihaknya belum bisa menyampaikan rilis resmi atas pengembangan penyidikan yang saat ini dilakukan oleh KPK terkait proyek yang merugikan negara Rp 2.3 triliun itu.

Dia beralasan, saat ini pihaknya masih menunggu kondisi dan situasi yang tepat guna mengumumkan pengembangan kasus yang santer kembali menyeret Setya Novanto. Di samping itu, imbuhnya, saat ini penyidik masih melakukan koordinasi terkait hal tersebut.

"Kami dan penyidik harus berkoordinasi lebih lanjut untuk mencari waktu tepat untuk pengumuman lebih lengkap," katanya.

KPK panggil sejumlah saksi

Sementara itu, KPK memanggil sejumlah saksi terhadap proses pengembangan kasus korupsi e-KTP. Saksi yang hadir pada pemeriksaan hari ini di antaranya; Rudi Alfonso, Miryam S Haryani, Chairuman Harahap, Agun Gunandjar, dan Teguh Djuwarno. Kelima saksi kompak mengatakan diperiksa sebagai saksi dan diminta konfirmasi hubungan mereka dengan Setya Novanto.

Rudi Alfonso misalnya, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Saat dikonfirmasi awak media mengenai materi pemeriksaan dirinya hari ini, Rudi berujar singkat menyebut inisial yang biasanya ditujukan kepada Setya Novanto.

"SN," ujar Rudi singkat.

Tak berselang lama, terdakwa memberikan keterangan palsu pada sidang e-KTP, Miryam S Haryani mengatakan dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Untuk Pak Setya Novanto," ujar Miryam.

Pun halnya dengan Teguh Djuawarno yang mengatakan dikonfirmasi mengenai Setya Novanto. Namun reaksi berbeda ditunjukan oleh Agun Gunandjar. Usai diperiksa, Ketua Pansus Hak Angket KPK itu bungkam mengenai pemeriksaan dirinya hari ini.

"Tanya Febri aja," ujar Agun usai menjalani pemeriksaan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww