Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
22 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
2
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
8 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
3
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
11 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
7 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
8 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Dugaan Suap Pembangunan Transmart, KPK Panggil Anggota Komite Eksekutif PSSI

Kasus Dugaan Suap Pembangunan Transmart, KPK Panggil Anggota Komite Eksekutif PSSI
Ilustrasi.
Selasa, 07 November 2017 13:33 WIB
JAKARTA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komite Eksekutif PSSI Yunus Nusi. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan Mal Transmart di Cilegon.

Yunus akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Danny Sugihmukti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kami agendakan pemeriksaan terhadap Yunus Nusi sebagai saksi untuk tersangka TDS," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).

Selain Yunus, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Cilegon Nana Sulaksana. Ia juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan Danny.

Kasus ini mencuat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi atas dugaan suap analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek Transmart. KPK menyebut suap Wali Kota Cilegon ini merupakan modus baru karena melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

KPK menyebut suap Wali Kota Cilegon ini merupakan modus baru karena melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan suap ini berawal dari akan dibukanya proyek Transmart Cilegon oleh PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Mereka sudah mengantongi izin bangunan, namun belum mendapatkan Amdal.

"Proses tidak bisa jalan kalau nggak ada Amdal. Hasil informasi bahwa TIA minta ada sebuah dana sebesar Rp 2,5 M yang harus dipenuhi agar izin keluar. Kemudian tawar menawar sepakat Rp 1,5 miliar," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9).

Suap ini merupakan modus baru, dengan model dana CSR. Jadi PT KIEC ini merupakan anak usaha PT Krakatau Steel yang bermain di bisnis retail. KIEC menggandeng Transmart, mereka yang memiliki lahan dan mengurus perizinan.

Mereka belum mempunyai Amdal. Diduga, suap dilakukan dengan mengalirkan dana bermodus CSR ke Cilegon Footbal Club. Uang dari klub sepak bola itu, kemudian mengalir ke Wali Kota. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kumparan.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen, Gelanggang
wwwwww