Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
8 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
15 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Presiden Jokowi Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Presiden Jokowi Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Dok. Antara.
Jum'at, 03 November 2017 09:36 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan kembali mengundang Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna mengetahui perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

Jokowi mengatakan, pemanggilan itu supaya permasalahan yang telah terjadi sekitar enam bulan lalu segera mendapat titik terang dan segera selesai.

“Yang jelas semua masalah memang harus gamblang, harus jelas, dan harus tuntas,” ujar Jokowi di Tol Becakayu, Jumat (3/11).

Jokowi tak berkomentar lebih banyak terutama mengenai desakan publik agar pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus ini.

Presiden sebelumnya telah memanggil Kapolri sekitar 100 hari setelah penyiraman terjadi. Tito menyampaikan, kepolisian telah menemukan terduga pelaku berdasarkan informasi saksi yang berada di sana lima menit sebelum kejadian.

Jokowi kala itu memberikan waktu menyelesaikan perkara karena penyelidikan berkembang. Setelah pertemuan itu Polri tak kunjung mengungkap perkembangan nyata dari penyelidikan.

Kemarin, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto bahkan mengatakan, proses pengungkapan pelaku teror relatif sulit karena pelakunya langsung kabur. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen
wwwwww