Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
16 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
23 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
18 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah
Breaking News

‎Tim Gabungan Amankan Sabu 30 Kg di Perairan Langsa

‎Tim Gabungan Amankan Sabu 30 Kg di Perairan Langsa
Ilustrasi
Kamis, 12 Oktober 2017 16:01 WIB
Penulis: Dedek
LANGSA - Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Bea Cukai Belawan, dan Bea Cukai Langsa menggunakan kapal patroli, Rabu (11/10/2017) malam sekitar pukul 23.30 WIB, menangkap kapal boat nelayan di perairan Kuala Langsa, Kota Langsa, Aceh. Dalam boat ditemukan sabu-sabu seberat lebih kurang 30 kilogram.

Menurur informasi diterima GoAceh, penangkapan itu berawal pada Rabu (11/10/2017), sekira pukul 23.30 WIB bertempat di perairan 20 mil ujong (kuala) Peureulak Aceh Timur, kapal patroli BC Belawan No. BC.3001, menghampiri kapal boat nelayan "Dua Saudara" GT.G No. 4821/5 dengan 4 anak buah kapal (ABK).
 
Selanjutnya Tim Oprasi Laut melakukan pengecekan kapal dan ditemukan 2 yang di antaranya tas jinjing dan tas rangsel warna biru yang disembunyikan di dalam haluan depan (body) kapal boat.
 
Kemudian, saat dicek di dalam tas tersebut berisikan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 30 bal yang dikemasan dalam bentuk teh cina dengan berat keseluruhan lebih kurang 30 kilogram. Diduga barang tersebut berasal dari Malaysia.
 
Selanjutnya, kapal boat nelayan tersebut ditarik ke perairan Langsa dan pada Kamis (12/10/2017), dan sekira pukul 06.10 WIB kapal BC Patroli No BC3001 dan boat nelayan tiba di Pelabuhan Kuala Langsa.
 
Sementara, saat ini barang bukti sabu 30 kilogram diamankan Bareskrim Polri di Kapal Patroli BC Belawan dan sekira pukul 07.00 WIB. Sementara untuk kapal boat kayu "Dua Saudara" dititipkan di dermaga Pol Air Polres Langsa.
 
Sedangkan, 4 tersangka saat ini masih diamankan di kapal Patroli BC 3001 dan salah satu tersangka mengalami luka tembak di kaki dan kini dirawat di RSUD Langsa.
 
Untuk 4 tersangka, baru dua yang diketahui identitasnya berinisial SY, warga Kuala Idi, Aceh Timur dan SL, warga Belawan, Sumatera Utara.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Kabar Bertuah
wwwwww