Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
19 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
19 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
21 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Sail
17 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Laporkan Ahok soal Fitza Hats, Habib Novel Diperiksa Polisi

Laporkan Ahok soal Fitza Hats, Habib Novel Diperiksa Polisi
Habib Novel Bamukmin
Kamis, 02 Maret 2017 22:37 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini Ahok dianggap mencemarkan nama baik dan memfitnah.

Pelaporan ini terkait Fitsa Hats, dan ucapan Ahok yang diduga memfitnah Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin.

Kamis (2/3/2017) siang tadi Novel menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus fitsa hats di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu sudah berlangsung selama empat jam dan terus berlanjut hingga sore.

Novel datang bersama tim kuasa hukumnya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Kuasa hukum Novel, Hisar Tambunan mengatakan, pemeriksaan ini terkait alasan Novel melaporkan Ahok ke polisi.

"Soal poin-poin ucapan Ahok pascapersidangan itu," kata Hisar di Mapolres Jaksel, Kamis (2/3/2017).

Menurut dia, kasus Fitsa Hats itu berawal saat Novel hadir menjadi saksi pelapor persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok pada 3 Januari lalu. Seusai persidangan, Ahok menceritakan riwayat pekerjaan Novel kalau dia pernah bekerja sebagai karyawan di Pizza Hut.

Namun, Ahok menilai Novel malu mengakui hal tersebut. Sebab dalam keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), lokasi tempat kerja yang tertulis itu Fitsa Hats.

Padahal, pada saat persidangan Novel sudah mengklarifikasi kepada hakim kalau dia luput mengoreksi kesalahan yang terjadi saat pengetikan BAP.

Hisar mengungkapkan, usai persidangan Ahok justru melontarkan pernyataan yang menyebut seolah-olah Novel malu bekerja di Pizza Hut. Saat itu, Ahok menyebut Novel malu karena Pizza Hut itu perusahaan asal Amerika.

"Kalimat yang kami stressing (tekankan) itu 'saya kira dia malu karena dia bilang tak boleh dipimpin oleh orang yang tidak seiman'. Padahal, klien kami tak pernah mengatakan tak boleh bekerja di perusahaan yang dipimpin oleh orang kafir. Klien kami tak pernah mengucapkan itu," jelas Hisar.

Usai pernyataan Ahok itu, ia menambahkan, Novel langsung melaporkan Ahok ke polisi untuk tuduhan pencemaran nama baik. Pemeriksaan Novel hari ini juga merupakan pemeriksaan yang pertama dalam kasus tersebut.(lpc)

Editor:Arie RF
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww