Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
24 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
2
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
14 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
3
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
15 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
16 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
13 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Wow Murah Banget... Buat SIM Cuma Rp5 Ribu, Tapi Beginilah Hasilnya...

Wow Murah Banget... Buat SIM Cuma Rp5 Ribu, Tapi Beginilah Hasilnya...
Anggota Satlantas memperlihatkan SIM palsu harga Rp5 ribu. (foto: foto: liputan6.com)
Selasa, 28 Februari 2017 11:36 WIB

GROBOGAN - Praktik pembuatan SIM seharga Rp5 ribu sedang marak di Grobogan. Ongkos supermurah itu berlaku dalam pembuatan SIM bukan di kantor polisi, melainkan di tukang fotokopi. Mereka bahkan bisa memproduksi SIM dalam waktu cepat, lengkap dengan hologram pengamannya.

Kios fotokopi yang membuka jasa pembuatan SIM itu berada di Desa Tawangharo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Hal itu terungkap saat tim gabungan Polres Grobogan, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Bank BRI menggelar razia dan sidang di tempat di depan kantor PN Grobogan, Senin (27/2/2017).

"Saya tahu buat SIM harus di kantor polisi. Saya hanya fotokopi (gandakan)," kata seorang pria saat diinterograsi tim gabungan Satlantas dan Sat Reskrim Polres Grobogan.

Menurut dia, pembuatan SIM yang diduga ilegal dilakukan agar SIM asli miliknya tetap utuh dan tidak rusak. "Saya fotokopi (mirip asli) agar yang asli tidak rusak," kata pria yang mengaku meninggalkan SIM asli miliknya di rumah daripada di dompet.

Pria yang mengaku bekerja di sektor swasta itu mengaku cukup mengeluarkan uang Rp 5.000 untuk memperoleh salinan SIM yang serupa tapi tak sama itu. Ia juga tak perlu repot menjalani tes praktik dan tes tertulis untuk mendapatkannya.

"Buat KTP (kartu tanda penduduk) juga. Hanya Rp 5.000," kata pria yang digelandang tim Sat Reskrim Polres Grobogan.

Kasus pencetakan SIM palsu terungkap saat petugas polisi menemukan SIM milik salah satu pengendara yang tulisannya luntur.

"Kita lihat SIM luntur, maka kita curigai. Dari keterangan sementara, diduga SIM palsu. Jadi, kita limpahkan ke Sat Reskrim," kata Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panjie Gedhe Prabawa.(lpc)

Editor:Arie RF
Sumber:liputan6.com
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah, GoNews Group
wwwwww