Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
24 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
23 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
14 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
4
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
15 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
5
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
15 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wah Gawat... Ternyata Pil Ekstasi Dioplos Semen Putih, Paracetamol dan Pewarna Tekstil

Wah Gawat... Ternyata Pil Ekstasi Dioplos Semen Putih, Paracetamol dan Pewarna Tekstil
Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani merilis hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berupa 993 butir pil ekstasi dari kurir asal Palembang, Selasa (21/2/2017). (foto: Dedi Nurdin/tribunnews.com)
Selasa, 28 Februari 2017 10:04 WIB

JAMBI - Home industri yang digerebek tim satuan reserse narkoba Polresta Jambi dibantu personel Polda Jambi, Senin (27/2/2017) ternyata mengoplos pil ekstasi.

Hal ini diungkapkan Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani usai memdatangi lokasi penggerebekan di lorong Aiwa Musik, RT 19 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Brigjen Pol Yazid Fanani menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan pil ekstasi asli.

Selanjutnya dilebur dan dioplos dengan semen putih, paracetamol dan pewarna tekstil.

Dengan tujuan untuk meningkatkan perolehan untung dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

"Mereka mengoplos yang asli dengan semen putih, ini lebih berbahaya lagi karena bersifat racun dan bisa mematikan," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani.

Dalam penggerebekan tersebut sayangnya petugas tak berhasil menangkap pemilik rumah, sekaligus pengoplosnya yakni Amin.

Namun polisi mengamankan barang bukti berupa 116 butir pil ekstasi.

Sembilam butir di antaranya masih asli, sementara lainnya merupakan hasil oplosan.

Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan pelaku untuk mengoplos pil ekstasi tersebut.

"Pemilik rumah masih DPO dan dalam pengejaran," ujar Kapolda Jambi.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww