Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
22 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
21 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
12 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
6
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
13 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BPOM Pastikan Kabar Adanya Virus Berbahaya dalam Paracetamol Adalah Hoax

BPOM Pastikan Kabar Adanya Virus Berbahaya dalam Paracetamol Adalah Hoax
ilustrasi
Selasa, 28 Februari 2017 07:05 WIB

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan kabar obat Paracetamol mengandung virus berbahaya adalah kabar bohong alias hoax. Hasil evaluasi mereka, tidak pernah menerima laporan ada virus Machupo ditemukan dalam produk obat Parasetamol atau produk obat lainnya.

Pesan ini disampaikan BPOM melalui situs resminya, www.pom.go.id. Mereka mengaku terhadap rutin memeriksa keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan (label) produk obat sebelum diedarkan (pre-market evaluation).

Ini juga rutin melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi, serta produk beredar di wilayah Indonesia (post-market control).

"Terkait isu di atas yang disebarkan secara berantai melalui media sosial, sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat Parasetamol atau produk obat lainnya," kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam keterangannya, Senin (27/2).

Virus Machupo diketahui merupakan jenis virus penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung. Virus Machupo dapat bersumber dari air liur, urin, atau feses hewan pengerat terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.

Penny menyampaikan bahwa BPOM tidak pernah menemukan hal seperti diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat Indonesia untuk membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya seperti toko obat berizin.

"Ingat CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa", ujar Penny K. Lukito. "Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu/hoax yang beredar di media sosial. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia," tegasnya. (mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group
wwwwww