Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
18 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
14 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
4
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
Gelanggang
18 jam yang lalu
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
5
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
16 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Tim 7 Payakumbuh Tutup Paksa Kedai Tuak di Talang

Tim 7 Payakumbuh Tutup Paksa Kedai Tuak di Talang
Damir, pemilik warung penjual tuak, saat mendatangani surat pernyataan tidak menjual tuak, di depan Kastpol PP Devitra, di markas besar Satpol PP Payakumbuh, Sabtu malam.
Senin, 30 Januari 2017 11:32 WIB
Penulis: Evi Endri
PAYAKUMBUH-Tim Penegak Perda atau Tim 7 Payakumbuh, dipimpin Kasatpol PP Devitra, M. Si, menutup sebuah kedai yang menyediakan miras jenis tuak di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu (28/1), sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedai milik Damir, 60 th, itu sudah lama ditenggarai menyediakan tuak. Puluhan warga setempat, Sabtu malam tersebut juga sudah berkumpul dan berniat untuk menutup paksa warung dimaksud. Tapi, karena petugas lebih dulu datang ke TKP, dan menutup warung, maka warga mengurungkan niatnya untuk beraksi.

''Kami sangat menghargai kepedulian Tim 7 untuk menutup warung penyedia minuman tuak dimaksud. Kami ingin Kelurahan  Talang terbebas dari segala penyakit maksiat,'' sebut Ketua LPM Muslim dan Ketua Pemuda setempat, Yogi yang ikut menyaksikan penutupan warung semi parmanen itu bersama Camat Nurdal dan  Lurah Gusmardi.

Tim Gabungan Satpol PP,  Polri dan TNI itu, malam itu juga membawa pemilik kedai Damir, ke Markas Besar Satpol PP di Bunian Payakumbuh. Dengan membawa barang bukti berupa 2 sepertiga deriken tuak isi 30 liter dan 4 cangkir minuman plastik.

Di depan petugas penyidik,  Damir berjanji untuk tidak menjual minuman tuak. Di atas kertas bermaterai yang ditandatanganinya, Damir ayah empat anak ini, bersedia dituntut secara hukum, jika masih menyediakan tuak di warung miliknya, di kawasan jalan lingkar lingkar, menuju ke SMKN 4  dimaksud.

''Ke depan, jika yang bersangkutan, masih menyediakan tuak di warung kopinya, sesuai surat pernyataan yang ditandatanganinya, kita akan serahkan kasus ini ke pengadilan. Sudah saatnya Pemkot memberikan efek jera terhadap warga pelanggar perda ini,'' tegas  Kastpol PP Devitra. ***

Editor:Evi Endri
Kategori:Pekanbaru, Kabar Bertuah
wwwwww