Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
11 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
4 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jelang Pelimpahan Berkas, Pihak Kepolisian Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Tukang Julo - Julo di Bukittinggi

Jelang Pelimpahan Berkas, Pihak Kepolisian Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Tukang Julo - Julo di Bukittinggi
Pihak Kepolisian Resor Kota Bukittinggi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan tukang julo- julo, Selasa 1 November 2016.
Selasa, 01 November 2016 23:20 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Polres Kota Bukittinggi gelar rekontruksi terhadap kasus pembunuhan terhadap seorang tukang julo-julo bernama Manur boru Sitorus, atau yang akrab disapa Mama Agnes, Selasa 1 November 2016.

Proses rekontruksi ini dimulai pada pukul 09.30 WIB dan dilaksanakan di rumah tersangka Jusmarita yang berada di Kelurahan Sarojo, Guguk Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Dalam proses rekonstruksi itu, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) sebanyak 35 adegan diperagakan oleh tersangka Jusmarita.

“Rekontruksi ini kita lakukan untuk memperkuat bukti terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Jusmarita terhadap korban Manur boru Sitorus beberapa bulan lalu,” sebut Jaksa Fungsional Kejari Bukittinggi, Eva Reni Desiana pada GoSumbar.

Dikatakan juga oleh Eva Reni Desiana, "kami bersama bersama jajaran Reskrim Polres Bukittinggi melakukan proses ini untuk mempermudah penyelidikan kasus ini. Tentu saja, sebelumnya kami telah mengumpulkan keterangan saksi yang ada di lokasi peristiwa. Setelah lengkap kami selidiki lagi baru bisa ditetapkan P21,” ujarnya.

Rekontruksi ini dilakukan untuk melihat secara pasti kronologis kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Jusmarita terhadap korban Manur boru Sitorus.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini berawal saat korban berniat meminta tagihan julo-julo ke rumah Jusmarita pada, Selasa, 20 September lalu.

Dari rekon yang dilakukan, ada adegan yang memperlihatkan kejadian saat korban sampai di rumah pelaku, korban sempat terdengar adu mulut oleh tetangga pelaku tanpa tahu sebabnya. “Saya dengar ada ribut-ribut, karena yang datang itu tukang julo-julo, saya pikir mungkin pertengkaran biasa. Tapi setelah itu sehabis adu mulut, pelaku buru-buru keluar rumah dan langsung kabur,” sebut Andi, salah seorang tetangga sebelah rumah pelaku.

Setelah melihat pelaku kabur, tak lama berselang dirinya mendapat kabar ternyata korban sudah terbaring bersimbah darah dengan luka di kepala bagian belakang dalam keadaan sudah tak bernyawa lagi, tukasnya.(**)

wwwwww