Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
23 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
23 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
13 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
4
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
14 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
5
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
15 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Respon Tugas Dari OJK, Pengelola Statuter dan Kanwil AJB Bumiputera 1912 Se-Indonesia Kaji Langkah Strategis

Respon Tugas Dari OJK, Pengelola Statuter dan Kanwil AJB Bumiputera 1912 Se-Indonesia Kaji Langkah Strategis
Senin, 31 Oktober 2016 18:59 WIB
JAKARTA - Guna merespon tugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pengelola Statuter (PS) atas AJB Bumiputera 1912, pada Selasa, 25/10, PS melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Departemen AJB Bumiputera di Wisma Bumiwiyata, Depok, Jawa Barat untuk menjelaskan langkah-langkah strategis yang akan diambil.

''Mandat utama kami adalah memastikan operasional perusahaan berjalan lebih baik dan hak pemegang polis terlindungi. Bekerjasama dengan konsultan dan penasihat keuangan, kami mengkaji berbagai alternatif penguatan bisnis yang akan kami konsultasikan dengan OJK,'' papar Didi Achdijat, Koordinator Pengelola Statuter.

Pertemuan yang dihadiri lebih dari 150 peserta dari seluruh Indonesia berlangsung dalam suasana yang hangat dan terbuka. Ketujuh orang Pengelola Statuter memaparkan langkah strategis sesuai bidang tugas masing-masing. Hal pokok yang menjadi perhatian seluruh peserta adalah keberlangsungsan polis serta hak-hak pemegang polis. Juga dibahas mengenai posisi karyawan dalam masa statuter ini.

Baca Juga: Rasio Menabung Orang Indonesia Ternyata Baru 31 Persen, Masih Kalah dari Philipina

Hartayati mewakili Kantor Wilayah Bumiputera Jakarta mengatakan, ''Apapun langkah yang diambil OJK selama itu baik untuk pemegang polis dan karyawan akan kami dukung. Kami senang mendengar bahwa statuter ini dibentuk justru untuk membesarkan AJB Bumiputera tanpa ada yang dirugikan. Pemegang polis dan pegawai pun tetap aman sehingga tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan. Saya percaya Bumiputera akan menjadi semakin kuat dan berkembang.''

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Serikat Pekerja yang menyatakan dukungan kepada Pengelola Statuter karena hak dan kewajiban karyawan selama masa statuter tetap terjaga.

Sebelumnya, OJK telah mengambil langkah pembentukan Pengelola Statuter untuk AJB Bumiputera 1912 berdasarkan pada UU No.21/2011 tentang OJK, UU No.40/2014 tentang Perasuransian, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.05/2015 Tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter Pada Lembaga Jasa Keuangan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:GoNews Group, Pasar & Niaga, Binawidya
wwwwww