Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
11 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
11 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Ada Baliho Berbau Porno di Jalanan Kota Padang, Kemudian Dibongkar Petugas

Ada Baliho Berbau Porno di Jalanan Kota Padang, Kemudian Dibongkar Petugas
Adib Alfikri, Kepala Dispenda Padang. (Humas)
Minggu, 30 Oktober 2016 12:42 WIB

PADANG - Tak ingin imej sebagai kota religius tercoreng, Pemerintah Kota Padang akhirnya membongkar dua baliho bergambar seronok alias porno. Kedua baliho itu diturunkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang, Sabtu (29/10/2016).

"Balihonya bergambar seronok dan porno, makanya kami bongkar. Tidak etis untuk dipasang di ruang publik," tegas Kepala Dispenda Padang, Adib Alfikri.

Dua baliho itu berada di lokasi terpisah. Yakni di Pasar Pagi Kecamatan Padang Barat, serta di bilangan jalan utama Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

"Baliho tersebut bergambar seorang disc jockey (DJ) perempuan yang hanya mengenakan kemben. Baliho itu tidak ada izinnya dan telah terpasang sejak Kamis (27/10)," papar Adib.

Terlihat Adib Alfikri bersama stafnya membongkar langsung baliho tersebut. Dengan menggunakan mobil pickup, akhirnya kedua baliho berhasil dicopot dan diamankan.
Adib dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menginformasikan jika terdapat baliho yang kurang etis terpasang. Warga diharapkan mengontak langsung Dispenda Kota Padang.

"Sebenarnya untuk pemasangan baliho maupun reklame ada aturannya. Pihak advertising mesti melapor ke Dispenda agar mendapatkan izin," tukasnya.
Dalam waktu dekat, pihak Dispenda Padang akan memanggil seluruh pengusaha advertising yang ada di Padang. Nantinya akan disampaikan kembali aturan pemasangan baliho dan reklame.

Seperti diketahui, dua baliho yang dicopot Pemkot Padang berukuran 6x4 meter. Baliho itu memajang gambar DJ yang akan tampil di Padang mengisi sebuah acara hiburan. (Charlie)

wwwwww