Buset, 112 Karung Bawang Merah Ilegal Diselundupkan Menggunkan Mobil Avanza di Pontianak
![]() |
| Bawang merah ilegal asal Malaysia yang diselundupkan ke Pontianak, Kalimantan Barat diangkut menggunakan mobil Avanza. (Ngadri/ GoNews) |
Penulis: Ngadri
Mobil tersebut berhasil dihadang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak di Jalan Trans Kalimantan, Kamis (27/10/2016). Sekarung bawang merah ilegal memiliki berat 10 kilogram (kg).
Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi, Suhadi saat dikonfirmasi GoNews.co, membenarkan penangkapan tersebut. Hal ini merupakan instruksi Kapolda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi, Musyafak memberantas penyelundupan barang ilegal.
"Pemilik barang merupakan warga perbatasan berinisal S (34) yang tinggal di Dusun Balai Karangan dan N (20) yang merupakan sopir mobil Avanza, yang tinggal di Dusun Senuanang, Kecamatan Balai Karangan," jelasnya.
Keduanya sudah diamankan di Mapolresta Pontianak dan dikenakan Undang-Undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan dan tumbuhan pasal 5 dan pasal 6 junto pasal 31 ayat (1), serta Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. *** #KALIMANTAN BARAT
| Editor | : | Friedrich Edward Lumy |
| Kategori | : | GoNews Group, Cendekia |








