Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
20 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
21 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
23 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Sail
18 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bicara Tax Amnesty, Ini Resep Anang Hermansyah Agar Pendapatan Pajak dari Seniman Lebih Maksimal

Bicara Tax Amnesty, Ini Resep Anang Hermansyah Agar Pendapatan Pajak dari Seniman Lebih Maksimal
Anggota DPR RI, Anang Hermansyah. (istimewa)
Jum'at, 02 September 2016 16:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Program pengampunan pajak (tax amnesty) terus digulirkan pemerintah. Namun demikian banyak yang meprediksikan target perolehan tax amnesty meleset. Politisi sekaligus musisi Anang Hermansyah punya resep jitu untuk memaksimalkan pajak khusunya dari pekerja seni.

Anggota Komisi X DPR RI itu mengatakan, agar kontribusi pekerja seni khususnya musisi maksimal dalam mendukung pemasukan negara melalui penerimaan pajak, pemerintah harus menyiapkan perangkat yang kondusif.

"Seperti para musisi, artis dan pencipta lagu terkait dengan royalti yang merujuk UU No 28 Tahun 2014 yang ditangani oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Semestinya seluruh pergerakan karya cipta tersebut dapat diketahui secara real time," kata suami Ashanty ini, di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Menurutnya, dengan cara tersebut para pekerja seni mengetahui secara akurat penghasilannya yang berkorelasi dengan berapa besaran pajak yang harus dibayarkan. "Dengan cara ini, pemerintah bisa berhitung berapa potensi pajak dari kelompok pekerja seni ini. Semua jadi akuntabel dan terprediksikan," tandasnya.

Terkait hal tersebut, Anang mengusulkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), LMKN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar menyiapkan sistem tersebut dengan baik. "Jika pemerintah ingin memaksimalkan potensi pajak di pekerja seni, ya mestinya juga menyiapkan perangkatnya dengan baik," cetus Anang.

Dia memberi contoh saat fenomena Ring Back Tone (RBT) beberapa tahun lalu semestinya dapat memberi kontribusi yang besar bagi penerimaan negara asal terdapat sistem yang bisa memonitor dengan akuntabel dan transparan. "Tapi kalau pemerintah belum serius untuk urus pajak di sektor ini, jangan berharap yang lebih," pungkasnya. (***)

wwwwww