Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
22 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
2
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
7 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
3
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
11 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
7 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
8 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua Komisi XI DPR Minta Agar Ditjen Pajak Dikeluarkan dari Kemenkeu

Ketua Komisi XI DPR Minta Agar Ditjen Pajak Dikeluarkan dari Kemenkeu
Ketua Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng. (istimewa)
Rabu, 31 Agustus 2016 17:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng berpandangan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak perlu dikeluarkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurutnya, Ditjen Pajak harus berdiri sendiri dan langsung dibawah presiden.

"Dibentuk dalam bentuk badan saja. Namanya Badan Penerimaan Pajak," kata Mekeng di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Ia menjelaskan langkah ini sebagai upaya reformasi perpajakan. Dengan terpisah dari kementerian, Ditjen atau Badan Perpajakan bisa lebih leluasa bekerja. Mereka tidak terbelengu, diatur dan dipersulit oleh birokrasi kementerian.

Di sisi lain, mereka bisa leluasa merekrut pemeriksa atau auditor. Apalagi kebutuhan pemeriksa saat ini sangat banyak.

"Kita hanya punya pemeriksa 8.000 orang. Sementara kebutuhannya mencapai puluhan ribu. Itu tidak seimbang ditengah tuntuan meningkatkan pendapatan pajak," tutur politisi dari Partai Golkar ini.

Terkait upaya peningkatan pajak untuk saat ini, dia jelaskan pemerintah bisa lakukan melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi. Caranya dengan pembenahan tunggakan pajak yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pada cara ini upaya paksa badan jika tetap tidak dilunasi tunggakannya.

"Seperti dilakukan Debt Collector aja. Pakai upaya paksa saja kalau tetap tidak dipatuhi," tegas Mekeng.

Dia juga meminta pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) atau Task Force. Satgas ini bekerja membenahi nomenklatur di tiap kementerian dan lembaga. Bidang-bidang yang tidak perlu yang lebih banyak menghabiskan anggaran agar direvitalisasi.

"Task Force untuk pembenahan nomenklatur di tiap unit organisasi agar lebih singkat, jelas dan sesuai dengan Tupoksi. Hal ini juga supaya pemotongan anggaran seperti terjadi sekarang bisa tepat sasaran. Pemotongan benar-benar pada sektor yang nomenklaturnya memang tidak efektif," tutupnya. (***)

wwwwww