Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
19 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
19 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
9 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Saksikan Rekaman Terakhir Freddy Budiman, TGPF Polri Ungkap Tiga Materi, Ini Isinya

Saksikan Rekaman Terakhir Freddy Budiman, TGPF Polri Ungkap Tiga Materi, Ini Isinya
Freddy Budiman. (net)
Selasa, 30 Agustus 2016 00:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota tim gabungan pencari fakta (TGPF) Polri, Hendardi mengaku sudah memeriksa video pesan terakhir Freddy Budiman sebelum diekskusi mati. Ini sebagai bagian untuk mengungkap kebenaran testimoni Freddy yang disampaikan aktivis Kontras (Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan), Haris Azhar.

Menurut Hendardi, dalam video yang diputar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tersebut ada tiga materi yang perlu diketahui publik.

"Secara umum dapat disampaikan bahwa ada tiga bagian dalam video tersebut yakni, bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik. Video tersebut dibuat pada 28 Juli 2016 pada sekitar jam 17.00 WIB secara berurutan," ungkap Hendardi melalui pesan elektroniknya kepada GoNews.co, Senin (29/08/2016) malam.

Beberapa materi yang dapat dikemukakan kepada publik kata Hendardi, pertama dalam video tersebut berisi perjalanan spritual pribadi Freddy Budiman selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat.

Dan yang kedua berisi semacam evaluasi dan saran menyangkut penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan dan dalam kaitannya dengan upaya menghapuskan praktik peredaran narkoba di LP.

"Dalam video tersebut, FB juga menghimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain," tukasnya.

Lalu yang ketiga kata dia, menyangkut nama-nama aparat, bahwa benar ada disebut setidaknya tiga nama pejabat Polri.

"Memang disebut nama pejabat Polri, namun tidak dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian FB kepada HA. Kami sengaja tidak menyebut nama atau inisial pejabat itu. Ini saya lakukan demi menghindari interpretasi yang keliru karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," tandasnya.

Video itu hanya salah satu petunjuk awal di tengah keterbatasan petunjuk-petunjuk awal dari kesaksian FB. Tentu saja masih perlu dicari petunjuk-petunjuk lain yang memperkuat," pungkasnya. (***)

wwwwww