Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
21 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
20 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
11 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kebakaran Lahan dan Hutan, DPR: Percuma Para Pelaku Pembakar Ditangkap Kalau Ujungnya SP3, Penegakan Hukum Masih 'Memble'

Kebakaran Lahan dan Hutan, DPR: Percuma Para Pelaku Pembakar Ditangkap Kalau Ujungnya SP3, Penegakan Hukum Masih Memble
Kebakaran lahan di Riau. (istimewa)
Selasa, 30 Agustus 2016 07:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Lemahnya penegakan hukum dianggap menjadi biang utama terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan tahun ini. Selama pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran tidak ditindak, kebakaran hutan akan terus berulang.

"Karena itu, penegakan hukumnya harus tegas. Kalau nggak, kita akan selamanya menderita oleh ulah pengusaha-pengusaha yang sengaja membakar hutan untuk membuka lahan," ucap Anggota Komisi IV DPR Zainut Tauhid, Selasa (30/8/2016).

Politisi PPP ini awalnya optimistis kebakaran hutan tidak akan terjadi di tahun ini. Alasannya, tahun ini Indonesia mengalami kemarau basah, yang artinya tetap ada hujan meski kemarau. Selain itu, atas insiden kebarakan hutan dahsyat tahun ini, polisi penetapkan ratusan tersangka yang diduga sebagai pelaku pembakar hutan.

Rasa optimistis Zainut itu mendadak hilang saat Polda Riau mengeluarkan SP3 alias Surat Perintah Penghentian Perkara terhadap 15 perusahaan yang disangka melakukan pembakaran hutan pada 2015. Dengan SP3 tersebut, tidak akan ada rasa jera dari pihak-pihak yang membakar hutan. Padahal, perbuatan mereka sudah menyusahkan masyarakat dan negara.

"Ini seolah-olah negara tidak berdaya dengan orang membakar hutan," sebutnya.

Dirinya mengaku tidak anti dengan pembukaan lahan atau hutan untuk dijadikan perkebunan. Dia hanya menekankan, pembukaan lahan itu harus melalui mekanisme yang sesuai dengan perundang-undangan. Tidak dengan membakar hutan.

Untuk itu, pihak yang membakar hutan harus ditindak tegas. Jika hukum masih terkesan "memble" maka menurutnya, para pelaku tidak akan jera.

"Selama ini, banyak orang maunya cepat dan biaya murah. Tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan, mereka seenaknya membakar hutan untuk membuka lahan. Padahal, dampaknya luar biasa baik untuk kesehatan maupun perekonomian. Biaya untuk menanganinya juga mahal. Untuk itu, yang sengaja membakar hutan ini harus dihukum setimpal," tegasnya. (***)

Sumber:Rmol.co
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww