Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
19 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
19 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
16 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bupati Dharmasraya Sampaikan Draf Ranperda RPJMD ke Dewan

Bupati Dharmasraya Sampaikan Draf Ranperda RPJMD ke Dewan
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaaan ketika menyampaikan draf Ranperda RPJMD di DPRD.
Jum'at, 15 Juli 2016 16:44 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Setelah lebaran Idul Fitri 1437 H, DPRD Kabupaten Dharmasraya mengadakan agenda sidang rapat paripurna tentang draf Ranperda RPJMD tahun 2016-2021 di aula sidang gedung DPRD Dharmasraya Jumat (15/07/2016).

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Wabup H. Amrizal Dt. Rajo Medan telah melakukan salah kewajiban konstitusi sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan mengantarkan draf Ranperda RPJMD tahun 2016-2021 ke hadapan rapat paripurna DPRD untuk dibahas dan kelak ditetapkan sebagai Perda.

Berdasarkan UU Pemerintahan Daerah, bupati dan wakil bupati terpilih menyampaikan RPJMD sebagai jabaran visi dan misinya kepada DPRD.

Menurut Bupati Sutan Riska, RPJMD yang merupakan perwujudan dari visi dan misinya, disusun menurut kondisi riil Kabupaten Dharmasraya, kebijakan nasional dan provinsi serta kebutuhan riil masyarakat.

Pada prinsipnya, RPJMD yang disampaikan ke DPRD masih berpihak kepada wong cilik dan didasari pada hati nurani. Telah dikaji oleh kaum intelektual dan diuji publik di DPRD dan telah dikonsultasikan dengan Gubernur Sumatera Barat. Meskipun demikian, draf RPJMD itu masih terbuka untuk menampung aspirasi dari semua pihak melalui perwakilannya di DPRD.

Acara rapat paripurna itu, selain dihadiri oleh Wabup Rajo Medan, para anggota DPRD, juga dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD dan para pembesar Sekretariat Daerah. Usai membacakan nota pengantar, Duo pemimpin Dharmasraya itu menyerahkan secara simbolis kepada Ketua DPRD H. Masrul Maas yang lengkap didampingi dua wakilnya, Sutarmanto Budi Sanjoyo dan Ampera Dt. Labuan Basa. (***)

wwwwww