Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
19 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
18 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
16 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Pelaku Begal Sadis Bersenpi, Ternyata Seorang Mantan Atlet Timnas U-17, Ini Alasannya Beralih Menjadi Bandit

Pelaku Begal Sadis Bersenpi, Ternyata Seorang Mantan Atlet Timnas U-17, Ini Alasannya Beralih Menjadi Bandit
DE (baju oranye tengah) saat di ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Jum'at siang
Jum'at, 15 Juli 2016 15:15 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, melakukan penyidikan mendalam terhadap DE (25) yang menjadi eksekutor penembakan terhadap Randi Saputra Nduru (21) korban begal yang mengalami luka tembak pada paha kirinya.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi, Jum'at (15/7/2016) mengatakan, pengakuan DE, senjata api (senpi) rakitan yang digunakannya untuk membegal tersebut milik seorang temannya berinisial HU yang kini menjadi tahanan Polda Riau karena terlibat kasus narkoba.

"Katanya (DE), senpi itu dititipkan oleh temannya yang sekarang ditahan Polda Riau karena kasus narkoba. Kemudian digunakan untuk membegal," kata Ady.

Sementara itu, DE kepada GoRiau.com, mengaku jika saat kejadian 29 April 2016 silam, Ia terpaksa membegal, karena tidak memilki pekerjaan tetap, ditambah lagi dirinya sedang menjalani rehab karena pernah menjadi seorang penyalahguna narkoba.

"Saya butuh uang, waktu itu saya reflek menembak korban karena melawan waktu sepeda motornya mau diambil," kata DE yang ternyata seorang mantan atlet bolakaki Timnas U-17 tahun 2007 silam itu.

"Apapun alasannya, DE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Kita masih memburu rekannya berinisial ID yang sudah ditetapkan sebagai DPO," tegas Wakapolresta.***

Kategori:Cendekia
wwwwww