Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
10 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  Cendekia

Kayu Gelondongan Tak Bertuan Temuan Wabup Dharmasraya, Ditindaklanjuti Polres

Kayu Gelondongan Tak Bertuan Temuan Wabup Dharmasraya, Ditindaklanjuti Polres
Kayu gelondongan tak bertuan diperiksa aparat Polres Dharmasraya.
Selasa, 28 Juni 2016 20:48 WIB
Penulis: Eko Pangestu
PULAU PUNJUNG - Kayu hasil temuan dalam operasi penertiban ilagel loging yang dipimpin Wabup H. Amrizal Dt. Rajo Medan, Selasa 28 Juni 2016 akan segera diproses di Mapolres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam keterangannya kepada pers menyebutkan, pihaknya akan mendalami permasalahan tersebut dan akan memperkuat temuan yang diperoleh dalam operasi.

Menurut Kapolres, pihaknya akan memanggil petugas teknis dan akan memastikan jenis kayu dan asalnya. Kemudian polisi juga akan panggil pihak pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik kendaraan supaya kasus ini dapat menjadi terang.

"Kan ini pemiliknya tidak ada. Kita akan proses ini supaya menjadi terang dan kasusnya bisa dibawa ke pengadilan," tegas Kapolres.

Kasus ilegaloging di kawasan Lubuk Bulang dan sekitarnya memang cukup mengkhawatirkan. Selain diduga berasal dari kawasan hutan produksi perbatas dan hutan lindung, kayu-kayu tersebut diangkut dengan truk pada malam hari melalui jalan baru yang dibangun dengan uang rakyat.

Celakanya, truk truk kayu itu sejak adanya pembangunan rugit beton di KM 04 Pulau Punjung rutenya melintasi kantor pemerintahan.

"Masak Pemkab dibuat tidak berdaya. Kita harus hentikan ini," imbuh Sabun. (***)

Editor:Calva
Kategori:Cendekia, GoNews Group, Payung Sekaki
wwwwww