Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
4
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
5
Ringankan Beban Wali Murid, Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp13 Miliar Lanjutkan Program Seragam Gratis
Balai Kota
6 jam yang lalu
Ringankan Beban Wali Murid, Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp13 Miliar Lanjutkan Program Seragam Gratis
6
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lulus Cumlaude, Kepala PN Padang Panjang Bergelar Doktor

Lulus Cumlaude, Kepala PN Padang Panjang Bergelar Doktor
Ketua PN Padang Panjang Fahmiron, SH. M.Hum sedang ujian doktor di Fakultas Hukum, Universitas Andalas. (Humas Padang Panjang
Senin, 27 Juni 2016 11:56 WIB

PADANG PANJANG - Fahmiron, SH. M.Hum yang kini menjabat Kepala Pengadilan Negeri (PN) Padang Panjang, Sabtu, (25/6/2015), resmi menyandang gelar akademik doktor. Ia dikukuhkan sebagai doktor ke 15 yang dihasilkan Program Doktor, Pasca Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.

Ujian terbuka promosi gelar doktornya, Fahmiron menulis disertasi dengan judul: Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Perampasan Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi sebagai Upaya Pemenuhan Perlindungan Hak Anak. Dia dinyatakan lulus dengan cumlaude dan bisa menulis nama lengkapnya DR. Fahmiron, SH. M.Hum.

Ia berhasil mempertahankan disertasiny dihadapan tim penguji, yakni Prof. DR. Tafdil Husni, S.E. MBA, Prof. DR. Elwi Danil, SH, MH, DR. Ferdi, SH, MH, DR. Suharizal, SH, MH, Prof. DR. Syafruddin Kalo, SH. MH, Prof. DR. Saldi Isra, SH. M.PA, DR.Zainul Daulai, SH. MH, DR. Kurniawarman, SH. MH, DR. Shinta Agustina, SH. MH dan DR. Sukanda Husin, SH. LLM.

"Ia saya kira satu-satunya Ketua PN di Sumbar yang bergelar doktor. Semoga bisa membawa dunia hukum semakin baik di Sumbar terutama di Kota Padang Panjang," sebut Prof. Saldi Isra, salah seorang tim penguji. (***)

Editor:Calva
Kategori:GoNews Group, Balai Kota, Hukum, Sukajadi
wwwwww